P2TP2A Apresiasi Polres Lombok Barat Atas Diungkapnya Penemuan Mayat Perempuan Misterius di Lembar

LOMBOK BARAT,LINTASNTB. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi kinerja kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Barat atas keberhasilannya mengungkap misteri mayat perempuan di Lembar, rabu (20/2).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua P2TP2A, Dra. Ratningdiah.,MH yang mana kepolisian begitu cepat mengungungkap kasus yang masuk kategori berat ini.

Kasus yang berhasil diungkap ini merupakan kaaus pembunuhan seorang perempuan yang masih berstatus mahasiswa (19) asal desa Tanjung, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Mayat perempuan korban pembunuhan tersebut awalnya ditemukan di Pantai Induk Dusun Pantai Induk Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat pada Tanggal 24 Jan 2019 yang sempat menggemparkan warga sekitar.

Pengungkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan di lapangan dengan meminta ket saksi-saksi dan dibantu dengan menggunakan technologi IT Tracking IMEI HP Korban.

Tanggal 16 Pebruari 2019 Sekitar pukul 22.00 Wita berdasarkan hasil Tracking Imei HP Korban diketahui sudah ON dan dari hasil CP sedang berada tengah laut menuju ke Pelabuhan Lembar, Tim berkoordinasi dengan KP3 Lembar untuk melaksanakan pemeriksaan di pintu keluar masuk pelabuhan, Tim kemudian berhasil mengamankan seorang perempuan yg setelah digeledah ditemukan membawa HP yg diduga milik korban, tim kemudian mencocokan IMEI di hp tersebut dan didapatkan kecocokan.

HP tersebut ditemukan ditangan seorang perempuan inisial RA yang saat diintrogasi mengaku mendapatkan HP tersebut dari pamannya, tidak inhin membuang waktu, pihak kepolisian langsung mendatangi paman RA yang berinisial HG sekitar 00.30 wita tengah malam ke Praya Lombok Tengah, HG ditemukan sedang tertidur d rumahnya dan saat itu juga diamankan dan diintrogasi.

Dari hasil introgasi, HG mwngungkapkan bahwa ia mendapatkan HP korban dengan cara membeli seharga Rp. 900.000,- di Jual Beli Online Lombok Mataram yang saat itu bertransaksi di depan SMK 2 Kuripan Lobar, HG menerangkan ciri-ciri penjual beserta motor yang digunakan pada saat betransaksi untuk penyelidikan lanjutan.

 Pada tanggal 18 Pebruari 2019 tim berhasil menangkap pelaku IW alias RM Alias AT Alias K, 35 tahun asal Dusun Puyahan Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan di kos korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya mengakibatkan korban tidak berdaya dan lemas. Selanjutnya Pelaku beserta BB kami amankan ke Mako Res Lobar guna proses hukum lebih lanjut

Oleh karena itu, P2TP2A selaku Pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuandan anak korban tindak kekerasan di Provinsi NTB yang meliputi pelayanan medis, Pelayanan hukum, Pelayanan Psikis dan Pelayanan Rehabilitas Sosial mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.(cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.