5 Poket Shabu Diamankan Polisi Dari Seorang Laki-laki

SUMBAWA BARAT - Team Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. pada Jumat, (26/7) sekitar pukul 12.30 Wita.

Adapun identitas terduga pelaku tersebut berinisial WR, (41), Pekerjaan Tani, alamat RT 005 RW 001 lingkungan KTC Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat," Jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S. Ik., MH melalui Kasat Narkoba IPTU. Wahyu Indrawan S.Sos.

Ia juga mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 poket Shabu, 1 lembar plastic klip berisi Shabu, 1 buah bong lengkap dengan alat hisapnya 2 pipet plastic dan 1 buah piva kaca,1 buah gunting kecil warna hitam, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastic warna bening, 3 buah jarum (2 jarum terbuat dari kertas aluminium rokok, 1 jarum terbuat dari plastic cotton bud), 2 buah korek api gas, 1 buah Hp Samsung J2 dan Uang tunai Rp.200.000.

"Tempat kejadian perkara kasus ini di sebuah rumah yang beralamat di RT005 RW. 001 lingkungan KTC Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pukul 12.30 Wita," jelasnya.

Ia menuturkan, Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa bertempat di sebuah rumah yang beralamat di RT 005 RW 001 lingkungan KTC Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Team Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung menuju sekitar TKP, setelah sampai di TKP dilakukan pengintaian kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan di peroleh barang bukti yang di temukan.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (LNG.05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.