Moratorium Dicabut, Disnakertrans KSB Akan Lakukan Ini

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat
Sumbawa Barat - Pemerintah Republik Indonesia pada baru-baru ini telah mencabut Moratorium untuk pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah.

Hal ini menjadi angin segar untuk tenaga kerja Indonesia yang akan mengadu nasib ke Arab Saudi dan sekitarnya, termasuk TKI yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Moratorium sudah dicabut oleh pemerintah pusat untuk pengiriman TKI ke Timur Tengah," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. H. Muslimin, M. Si kepada media ini diruang kerjanya.

Ia juga menjelaskan bahwa ada 78 perusahaan yang direkomendasikan oleh pemerintah untuk merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) ke timur tengah.

Sambung Muslimin, Sekarang itu, asosiasi dari perusahaan perekrutan tenaga kerja sudah ada kesepakatan secara bersama yaitu harus menggunakan satu tempat.

Dengan adanya kesepakatan secara bersama sehingga Pemerintah Daerah dan Provinsi sudah mengantisipasi dengan membuat dan meresmikan balai latihan kerja luar negeri (BLKLN).

Dengan adanya BLKLN para TKI akan dilatih dan BLKLN ini nanti akan bermitra dengan perusahaan, apabila TKI sudah bagus dan punya keterampilan, maka TKI tersebut akan mendapat sertifikat. Barulah akan dikirim dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di timur tengah.

"Biasanya yang dibutuhkan di timur tengah yaitu tenaga kesehatan, pendidikan keluarga dan kebutuhan lain," ungkapnya Muslimin. Pada Senin, (2/9).

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa yang jelas nanti ada kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Kota yang akan dikirim ke BLKN.

Saat ini di KSB belum ada rekrutmen oleh 78 perusahaan tersebut, apabila nanti ada rekrutmen dengan TKI di KSB, kami akan mengajak kerja sama atau MoU.

Dia berharap apabila ada rekrutmen di sini perusahaan harus punya kantor di KSB atau alamat yang jelas di sini. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.