Lintas NTB, Sumbawa Barat - 30 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat meresmikan dua Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan baru sebagai langkah nyata meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Dua pos yang diresmikan adalah Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lalu Magaparang di Kecamatan Jereweh dan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Datu Seran di Kecamatan Seteluk.
Acara peresmian dilaksanakan di Kecamatan Jereweh pada Rabu (30/04/2025) dan dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, para pimpinan OPD, Camat, serta tokoh masyarakat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. H. Abdul Razak, dalam laporannya menyampaikan bahwa, pembangunan dua pos ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan menggunakan anggaran tahun 2024. "Kami terus berbenah, memastikan pelayanan semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Abdul Razak menambahkan, beberapa poin penting yaitu bahwa pembangunan pos damkar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dasar khusus di bidang pemadam kebakaran. Saat ini Pos di Kecamatan Brang Rea masih memanfaatkan kantor Camat, tetapi di setiap kecamatan telah disiapkan lahan khusus berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023. Saat ini terdapat tiga pos dengan tambahan satu pos di markas komando.
Armada terdiri atas lima mobil tempur dan satu mobil suplai. Tingkat pelayanan meningkat dari skor 53,17 menjadi 58,6, mendekati target standar pelayanan minimal. Petugas pemadam bekerja 24 jam dan juga menangani tugas non-kebakaran yang sifatnya mengancam jiwa. Bupati Sumbawa Barat, dalam sambutannya, menekankan pentingnya semangat dan kesiapsiagaan tim pemadam kebakaran.
"Dalam keterbatasan, kita harus tetap siap siaga. Pelayanan harus dekat dengan masyarakat dan tanggap terhadap situasi bencana," ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya peran masyarakat. “Keberadaan pos ini harus didukung dengan kesadaran masyarakat. Banyak kebakaran terjadi karena kelalaian, seperti penggunaan kabel listrik yang tidak sesuai standar,” katanya.
Bupati juga menekankan bahwa Perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang reaksi yang benar ketika terjadi bencana dan kebakaran. Penting pula dilaksanakannya persuasi untuk melokalisir dampak bencana sebagai langkah penanganan dan pencegahan. Pemkab akan terus berusaha memenuhi standar pelayanan minimal dan meningkatkan fasilitas pendukung.
Dengan adanya dua pos baru ini, diharapkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dapat lebih cepat dan efisien. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.