Pemda KSB Akan Merelokasi Masyarakat Karang Songa Pada Tahun Ini

Sosialisasikan terkait rencana relokasi masyarakat di karang songa oleh Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin MM 
Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, pada tahun ini menargetkan dan berencana merelokasi puluhan masyarakat di Karang Songa, Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Dalam  tuntas tahun 2019 ini. 

Bahkan saat ini, Pemkab sudah menyiapkan lokasi baru di Balisung. Sebagai tahap awal, Pemkab sudah mengintruksikan agar tidak ada pembangunan baru lagi di lokasi yang akan direlokasi. 

"Kita sudah mulai sosialisasikan terkait rencana relokasi masyarakat di karang songa. Kami juga sudah melarang agar masyarakat setempat untuk tidak lagi membangun di lokasi tersebut. Karena kami sudah secara tegas akan tetap melakukan relokasi mereka. Alasannya cukup kuat karena mereka tinggal di wilayah bantaran sungai," tegas Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin MM kepada awak media, Jum,at (8/3).

Menurut Bupati, ada alasan yang dianggap sangat kuat sehingga masyarakat yang sudah menempati lokasi tersebut sejak puluhan tahun. Salah satunya, karena pembangunan rumah yang ada di bantaran sungai sudah sangat jelas  melanggar aturan tata ruang. 

Selain itu, terkesan kumuhnya lokasi yang sudah menjadi lokasi pintu masuk ke daerah wisata juga menjadi pertimbangan lain. Apalagi saat ini, Pemerintah tengah " menjual"potensi pariwisata yang ada di desa Kertasari. Sehingga pintu masuk yang saat ini terkesan kumuh (Karang Songa) sudah harus dibersihkan juga. 

Hanya saja untuk saat ini Pemerintah masih fokus untuk memikirkan lokasi baru bagi mereka. Karena akan sangat menzholimi jika hanya direlokasi tanpa ada lokasi yang baru. "Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan sehingga kita bersitegas untuk tetap melakukan relokasi. Tetapi untuk saat ini kita minta agar Kelurahan dan Kecamatan bisa melakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkapnya. 

Ditambahkannya, sampai dengan saat ini tercatat ada sekitar 25 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwanya sekitar 96 orang yang ada di karang songa itu. 

Hanya saja Pemerintah masih harus melakukan pengecekan data dari penduduk tersebut supaya tidak ada yang merasa dirugikan saat relokasi ini dilaksanakan. 

Karena rata-rata warga yang sudah menempati karang Songa, merupakan penduduk asli dari pulau Lombok. Bahkan mereka juga sudah menempati lokasi ini sejak 10 tahun lalu dan telah menjadi penduduk KSB. Pemerintah juga sangat berharap agar masyarakat bisa menerima rencana relokasi itu dengan tidak melakukan aksi-aksi yang tidak diinginkan. 

Karena pada prinsipnya, Pemerintah tetap akan  memperhatikan kelanjutan hidup dari masyarakat yang direlokasi tidak akan meninggalkan begitu saja. 

"Relokasi ini kita lakukan supaya penataan di kota Taliwang akan semakin lebih baik. Kita juga tetap akan memperhatikan nasib dari masyarakat yang akan kita relokasi ini," tutupnya.

 (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.