Polisi Amankan 7 Terduga Penjudi Domino Tembak dan Kartu Remi

Sumbawa Barat - Kepolisian resort Sumbawa Barat telah mengamankan sebanyak 7 orang yang di duga telah melakukan perjudian dengan menggunakan Domino tembak dan kartu remi di wilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, (4/3).

Untuk ke 7 pelaku di tangkap saat melakukan perjudian sekitar pukul 16.00 Wita di rumah salah satu terduga pelaku. 

Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial IL (39), LS alias TG (48) dan KLM (43) ketiga penjudi ini memakai domino dan uang, barang bukti langsung diamankan sebanyak 240 ribu. 

Selanjutnya terduga pelaku berinisial BS (47), PR (46), SAP (32) dan FZ alias ED (36), ke empat penjudi kartu remi ini, diamankan dengan uang yang sebanyak 350 ribu. 

Barang bukti yang berhasil diamankan uang 590 ribu, dua set domino dan dua set kartu remi, " terang Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, S. Ik di dampingi Kapolsek Seteluk dan Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat.

Begitu tiba di lokasi tempat kejadian perkara, langsung di lakukan pengledahan dan mengamankan 7 orang dan barang buktinya. 

Kasat Reskrim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah pro aktif, memberikan informasi tentang adanya aktifitas perjudian dilingkungannya. 

Pasal yang dikenakan 303 ayat 1 ke 2 KHUP dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara denda 25 juta rupiah," jelas Muhaemin. 

Tempat penangkapan terduga pelaku di rumah saudara IM, ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering di lakukan perjudian di tempat tersebut selama setahun lebih tepatnya di kolong rumahnya. 

" kronologis penangkapannya tidak ada perlawanan yang dilakukan terduga pelaku," katanya.

Terduga pelaku sekarang diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.