NTB Urutan Ketiga Pemprov Dengan Kinerja Terbaik

METRO - Pemerintah Provinsi NTB menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke - XXIII di Lapangan Diponegoro Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/4). Perhargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik secara nasional. Pemberian penghargaan ini berdasarkan pada hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2018 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2017. 

Pemprov NTB berada di peringkat 3 nasional dengan skor 3,2048. Dibawah Provinsi Jawa Timur pada urutan pertama dan Jawa Barat pada urutan kedua. Berdasarkan metode pemetaan regional provinsi wilayah tengah, NTB menempati urutan teratas. Mengungguli Bali dan Sulawesi Selatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih mewakili Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo. "Ini kan keberhasilan semua kita, seluruh stake holder provinsi, kabupaten/kota di NTB. Penghargaan ini merupakan wujud kinerja aparatur di lingkup provinsi NTB serta 10 kabupaten/kota didukung dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat NTB", ujar Asisten I.

Baiq Eva berharap kedepannya pemprov NTB dan juga pemerintah kabupaten/kota bisa meraih posisi pertama dalam hal kinerja pemerintah daerah. "Tentu ini membutuhkan kerjasama yang solid dari semua OPD. Mari kita bergandengan untuk kedepannya nanti", tambah Baiq Eva.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah, masyarakat tidak bisa dianggap sebagai konsumen. Untuk itu, tambah mendagri, Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

"Dengan demikian, Pemerintah Daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan", pesan Tjahjo Kumolo. (Cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.