MUI Ajak Masyarakat Pelihara Persatuan dan Tidak Ikut Gerakan People Power

MATARAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan Untuk Perdamaian Menjelang Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam tausiyah tertulis yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI, Drs. H. ZAINUT TAUHID SA'ADI, M.Si. ini untuk mencegah munculnya kerawanan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik.

Setelah mencermati perkembangan situasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terutama menjelang penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 22 Mei 2019.


MUI sebagai wadah berhimpun para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim memiliki tanggung jawab dalam menjaga, melindungi dan menyelamatkan bangsa dan negara dari berbagai paham dan gerakan yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Untuk itu MUl menyampaikan tausiyah sebagai-berikut:


1. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga dan memelihara 
persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan RI dengan dilandasi semangat persaudaraan (ukhuwah) sejati sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam keagamaan dan kebangsaan. (mas'uliyyah diniyyah wa mas uliyyah wathaniyyah).

2. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi ajakan mengikuti dan melakukan gerakan people power karena hal tersebut akan membawa kerusakan 
(mafsadat) yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI. (Dar-ul mafasid muqoddamun 'ala jalbil masholih).

3. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan tahapan Pemilu 
sesuai dengan amanat UU dengan terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, transparan dan profesional, sehingga semua pihak dapat menerima hasil Pemilu sesuai dengan pilihan dan aspirasi politiknya

4. Meminta kepada para peserta pemilu untuk menempuh jalur hukum apabila hasil Pemilu 
dinilai ada kecurangan dan dugaan pelanggaran lainnya, karena jalur hukum merupakan pilihan bagi masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi serta paling ringan tingkat mudaratnya (akhafu al-dlararaini)

5. Meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menaati komitmen bersama yaitu 
menerima hasil Pemilu dengan semangat siap kalah dan siap menang". Bagi pasangan calon yang menang diminta untuk tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan secara berlebihan dan bagi pasangan calon yang kalah diminta untuk menerima dengan sabar dan lapang dada.

6.Kepada elit politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media masa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ikut serta membantu 
mendinginkan suasana agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan
aman

7. Kepada aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas, adil, transparan dan profesional 
Penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun tanpa membedakan status dan kedudukan sosialnya, sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusionalnya. (Cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.