Kajari Sumbawa Barat MoU Dengan Pemda dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Titin Herawati Utara, SH., MH melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dan Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kantor Cabang Sumbawa Besar Abdul Aziz Setiawan, SH.

Kegiatan penandatanganan Mou tersebut dilakukan di tempat dan waktu berbeda. Penandatangan dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dilakukan setelah berlangsungnya Apel Syukur yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat di lingkungan KTC, sedangkan Penandatanganan dengan PT. BRI (Persero) Tbk dilakukan pukul 14:00 Wita yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menyampaikan kepada awak media bahwa, pada dasarnya kedua kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari kedua belah pihak melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam penanganan dan pemecahan permasalahan hukum di lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat dan juga membahas tentang penetapan upaya dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.

Penandatangan tersebut, lanjut Kajari, sebagai bentuk dukungan Kejari Sumbawa Barat dalam program Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk agar pembangunan yang ada di daerah menjadi Tepat Mutu, Tepat Sasaran dan Tepat Guna. 

Kejari Sumbawa Barat juga memberikan payung hukum kepada Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk berupa masukan ataupun pendapat dalam melaksanakan tugasnya, dikarenakan Kejaksaan adalah Mitra Kerja Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk yang mendampingi setiap kegiatan yang ada di daerah. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.