Lintas NTB, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengeluarkan pengumuman bernomor : 800/415/BKPSDM/2023 tentang pengumuman penyampaian hasil seleksi kompetensi jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H. Abdul Malik, S. Sos., M. Si mengatakan bahwa, berdasarkan surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 4252.2/R. KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 4 September 2023 prihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional teknis tahun 2022.
Ia juga menyampaikan, bagi peserta yang dinyatakan lulus agar segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https : sscasn. bkn.go.id tanggal 13 sampai dengan 28 September 2023.
Dia melanjutkan, hasil kompetisi pelamar dikelompokkan, RI : peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus optimalisasi berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB nomor 571 tahun 2023. R2 : peserta non ASN yang dinyatakan lulus optimalisasi berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB nomor 571 tahun 2023. Sementara untuk TL tidak lulus dan TMS peserta PPPK tenaga teknis yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku atau persyaratan instansi.
Ia menambahkan, bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tahun 2022 berhak menyampaikan sanggahan terkait dengan hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional teknis tahun 2022 mulai tanggal 6 sampai dengan 9 September 2023 secara online melalui akun peserta yang digunakan pada waktu melakukan pendaftaran dan pelamaran. "Masa jawab sanggah akan dilakukan mulai tanggal 6 sampai dengan 11 September 2023," katanya.
Ia mengatakan, pengumuman hasil optimalisasi PPPK teknis pasca sanggah tanggal 12 September 2023. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.