Lintas NTB, Sumbawa Barat - Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat telah melakukan Operasi Patuh Rinjani 2025 dari Senin, 14 Juli 2025 sampai 27 Juli 2025 selama 14 hari di wilayah hukumnya.
Operasi Patuh Rinjani 2025 dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S. Ik melalui Kasat Lalu Lintas (Lantas) IPTU Dany Agung Pratama, S.Tr.K, M.Si menjelaskan bahwa, hasil operasi patuh Rinjani 2025 yaitu jumlah tilangnya 477 dan teguran sebanyak 140.
Selain itu, lanjutnya, kendaraan yang terlibat dalam operasi patuh, ada roda dua 434 unit dan roda empat 43 unit. Dengan jenis pelanggaran tidak pakai helm 74 orang, tidak membawa surat-surat 395 dan pelanggaran tidak pakai safety bell 8 unit mobil.
"Saat operasi patuh, ada terjadi laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia (MD) 1 orang dan luka ringan 1 orang," jelasnya kepada awak media, Senin, 28 Juli 2025.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar taat dan tertib berlalulintas supaya tidak terjadi kecelakaan dan selalu membawa surat-surat kendaraan. Untuk orang tua, dia berpesan agar tidak memberikan izin kepada pelajar membawa kendaraan ke sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Pada operasi patuh Rinjani 2025 saat ini, untuk tilang meningkat dan teguran menurun," pungkasnya. (LNG05)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.