![]() |
Izul Julian (Presiden Mahasiswa Univ. Hamzanwadi Pancor) |
Lombok Timur - Presiden Mahasiswa Universitas Hamzanwadi mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera menerbitkan regulasi tingkat provinsi yang mengatur sekaligus menertibkan fenomena joget anco-anco yang belakangan ini semakin marak dipertontonkan di tengah masyarakat.
Joget anco-anco dinilai telah keluar dari nilai budaya luhur masyarakat Sasak. Tradisi yang sejatinya mengandung unsur hiburan, kini justru dipertontonkan dengan cara yang jauh dari nilai kesopanan, bahkan berpotensi mencederai identitas Lombok sebagai “Pulau Seribu Masjid”.
Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Hamzanwadi, tindakan pembiaran atas praktik joget *anco-anco* akan berimplikasi buruk pada generasi muda. “Kita tidak boleh diam melihat budaya lokal dikaburkan oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai agama dan adat Sasak. NTB memiliki marwah sebagai daerah religius, dan sudah sepatutnya pemerintah hadir dengan kebijakan yang jelas,” tegasnya.
Mahasiswa menilai, Gubernur NTB sebagai pemegang otoritas provinsi memiliki kewenangan untuk menerbitkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang tegas, agar masyarakat memiliki pedoman hukum yang jelas dalam melestarikan budaya, tanpa harus mengorbankan nilai kesopanan dan religiusitas.
Gerakan mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal isu ini. Tekanan publik melalui jalur akademis, budaya, dan moral akan terus dilakukan hingga pemerintah provinsi menunjukkan langkah konkret.
“Kami ingin NTB tetap dikenal dengan kemuliaan budayanya, bukan dengan tontonan murahan yang merusak marwah Sasak. Saatnya pemerintah bertindak,” pungkas Presiden Mahasiswa Universitas Hamzanwadi.
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.