Demo “Rabu Keramat” Massa Sebut Ada Intimidasi Aparat! Terkait Protes Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Satlantas Polres Lombok Timur senilai Rp25,7 miliar.

 

Massa Aksi Saat Melakukan Konvoi

LOMBOK TIMUR — Situasi di depan Mapolres Lombok Timur memanas saat massa pra-aksi “Rabu Keramat” menggelar konvoi protes terhadap dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Satlantas Polres Lombok Timur senilai Rp25,7 miliar.


Konvoi yang dimulai dari Taman Rinjani berjalan kondusif pada putaran pertama. Namun, ketika massa kembali melintas untuk kedua kalinya, puluhan aparat menghadang rombongan di depan Mapolres, sehingga terjadi ketegangan antara kedua pihak.


Massa Klaim Terjadi Penarikan Kerah dan Ancaman


Ketegangan meningkat setelah seorang peserta aksi, Zaeni Hasyari—Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS Bersatu)—mengaku mendapatkan tindakan intimidatif dari salah satu aparat.


Menurut Zaeni, aparat tersebut menarik kerah bajunya dan melontarkan ancaman personal.


“Saya tahu kamu anak mana, dan saya akan cari kamu ke rumah,” ujar Zaeni menirukan ucapan oknum aparat yang ia maksud.


Pernyataan tersebut memicu kemarahan peserta aksi lainnya. Koordinator Umum Aksi, Fahri Rahman, menilai penghadangan aparat sebagai bentuk tindakan berlebihan.


“Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan. Kami mempertanyakan dasar penghadangan ini,” kata Fahri.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lombok Timur belum memberikan klarifikasi atas dugaan intimidasi tersebut.


Sorotan Publik terhadap Proyek 25,7 Miliar


Dalam orasi yang disampaikan di lokasi, Fahri juga menyinggung dugaan ketidakteraturan pekerjaan proyek Gedung Pelayanan BPKB. Ia menyebut pekerjaan pemadatan tanah dilakukan hingga larut malam sehingga menimbulkan getaran yang dirasakan warga di sekitar lokasi.


Seorang warga sekitar mengakui adanya getaran tersebut.

“Sejak beberapa hari terakhir ada suara dan getaran dari alat berat sampai malam,” ujarnya kepada wartawan.


Massa mempertanyakan mengapa intensitas pekerjaan meningkat setelah mencuat isu dugaan penyimpangan. Mereka juga menyoroti aspek teknis proyek mengingat lokasi berada di wilayah rawan gempa.


Pihak pelaksana proyek, PT Sultan, hingga kini belum menyampaikan tanggapan atas berbagai tudingan tersebut.


Somasi Terbuka untuk Polres dan Pelaksana Proyek


Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur Menggugat kemudian mengeluarkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Lombok Timur selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA/PPK) dan kepada PT Sultan selaku pelaksana proyek.


Isi somasi tersebut antara lain:


1. Permintaan penghentian dugaan intimidasi terhadap peserta aksi.

2. Klarifikasi resmi terkait penghadangan massa.

3. Pembukaan dokumen teknis proyek, termasuk DED, shop drawing, dan as built drawing.

4. Penjelasan terkait pekerjaan konstruksi hingga larut malam.

5. Permintaan akses inspeksi publik ke lokasi proyek.


Apabila somasi tidak ditanggapi dalam 3×24 jam, aliansi menyatakan akan melanjutkan ke jalur hukum, termasuk laporan ke Propam Mabes Polri, KPK, APIP, dan Kejaksaan Agung, serta permohonan audit investigatif BPK dan BPKP.


Aksi Akan Berlanjut


Koordinator aksi menyatakan bahwa “Rabu Keramat” akan tetap digelar sesuai rencana. Massa menegaskan aksi lanjutan dilakukan sebagai bentuk tuntutan transparansi atas proyek senilai Rp25,7 miliar tersebut.

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.