Mabes Polri Dalami Jaringan Pelaku Kasus Lobster

Kasatreskrim  Polres Loteng
LOTENG,LINTASNTB. Anggota  Bareskrim Mabes Polri terus mendalami  jaringan pelaku kasus penyelundupan  bibit lobster dari wilayah NTB yang terjadi beberapa  waktu lalu. Sebelumnya, Anggota Reskrim Polres Lombok Tengah  sudah berhasil  menangkap  dua orang DPO Bareskrim Mabes Polri .  Kedua Pelaku inisial MLY,  dan GTR warga Lombok itu ditangkap karena  terlibat  dalam kasus  penyelundupan  bibit lobster.

"Pihak Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pengembangan  terhadap Kasus Penyelundupan  Lobster ini. Sehingga  Tim dari Mabes Polri  datang  di Lombok ini, "ujar Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Kholilur  Rochman melalui  Kasatreskrim, AKP Rafles P Girsang kepada  Wartawan, Kamis (28/9).

Dijelaskan,  dari hasil ini pemeriksaan yang dilakukan  terhadap  pelaku  yang sudah ditangkap dan berdasarkan keterangan dari beberapa  saksi yang sudah diperiksa  sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan  masih ada pelaku lain dari Lombok yang terlibat  dalam kasus tersebut. 

"Masih ada pelaku lain di Lombok ini, "ucapnya

Dalam kasus penyelundupan  ini,  pihak  Polres Lombok Tengah hanya  membantu  Bareskrim Mabes Polri sesuai dengan tugas yang diperintahkan.  Sehingga  pihaknya  juga tidak bisa lebih jauh untuk  menjelaskan tersangka  lain yang masih menjadi buronan Bareskrim Mabes Polri. Kasus Lobster  ini terus menjadi atensi  dari pihak Kementerian  Kelautan Dan Perikanan RI,  karena  tidak ada ampun bagi pelakunya. 

"Keterlibatan Pelaku MLY dan GTR ini sebagai  Perantara antar  nelayan dengan pihak Pembeli,"pungkasnya (Ade) 

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.