Kasatreskrim Polres Loteng |
LOTENG,LINTASNTB. Anggota Bareskrim Mabes Polri terus mendalami jaringan pelaku kasus penyelundupan bibit lobster dari wilayah NTB yang terjadi beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Anggota Reskrim Polres Lombok Tengah sudah berhasil menangkap dua orang DPO Bareskrim Mabes Polri . Kedua Pelaku inisial MLY, dan GTR warga Lombok itu ditangkap karena terlibat dalam kasus penyelundupan bibit lobster.
"Pihak Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pengembangan terhadap Kasus Penyelundupan Lobster ini. Sehingga Tim dari Mabes Polri datang di Lombok ini, "ujar Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman melalui Kasatreskrim, AKP Rafles P Girsang kepada Wartawan, Kamis (28/9).
Dijelaskan, dari hasil ini pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku yang sudah ditangkap dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dari Lombok yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Masih ada pelaku lain di Lombok ini, "ucapnya
Dalam kasus penyelundupan ini, pihak Polres Lombok Tengah hanya membantu Bareskrim Mabes Polri sesuai dengan tugas yang diperintahkan. Sehingga pihaknya juga tidak bisa lebih jauh untuk menjelaskan tersangka lain yang masih menjadi buronan Bareskrim Mabes Polri. Kasus Lobster ini terus menjadi atensi dari pihak Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI, karena tidak ada ampun bagi pelakunya.
"Keterlibatan Pelaku MLY dan GTR ini sebagai Perantara antar nelayan dengan pihak Pembeli,"pungkasnya (Ade)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.