Tiga Preman Pengeroyok Polisi Lalulintas, Ditangkap

Pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi lalu lintas (Polantas) saat di gelandang petugas
JAKARTA,LINTASNTB. Tiga orang yang telah melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi lalu lintas (Polantas), Satwil Polres Metro Jakarta Barat yang tengah bertugas, diamankan tim Reskrim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Senin (18/12/2017).

Awal kejadian tersebut bermula, ketiga orang yang belum diketahui identitasnya itu mengendarai sebuah mobil Nisan Evalia berwarna abu-abu, dengan nomor polisi B 1941 TZP, melintas di kawasan Taman Catalia, Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (18/12) sekitar pukul 16.00.

Lantaran plat mobilnya diduga palsu (Tahunnya diubah menjadi 2022), maka Aipda Dingin Simanjuntak yang saat itu sedang bertugas langsung menghentikan laju kendaaraannya, dan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut hingga akhirnya akan dilakukan penilangan.

Lantaran tak terima akan ditilang, tiga orang pelaku yang ada di dalam mobil tersebut langsung turun dan menganiaya dengan mengeroyok petugas Polantas tersebut, hingga mengalami beberapa luka lebam diantaranya di wajah dan tangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Setepu mengatakan, pihaknya telah mengamankan ketiga orang pelaku pengeroyokan ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kami mendapat laporan ada Polantas yang bertugas di jembatan Tomang dikeroyok," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya (Tim Pemburu Preman) p
langsung terjun ke lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga orang tersebut. 

untuk saat ini anggota Polantas yang menjadi korban pengeroyokan tersebut tengah membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Barat. pungkasnya (Dar)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.