Sisa Penjualan Saham Tak Kunjung Usai, Gubernur Akan Ambil Langkah Hukum

MATARAM,LINTASNTB. Sedang panas-panasnya simpang siur sisa hasil penjualan saham perusahaan daerah PT. Daerah Maju Bersaing yang angkanya sekitar 400 milyar yang sampai sekarang belum diselesaikan.

Masalah ini sudah sampai di telinga gubernur NTB TGH. Muhammad Zainul Majdi yang di sangka masalah ini sudah kelar, ketika masalah ini sampai gubernur NTB langsung memerintahkan untuk menggelar jumpa pers terkait langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, "terkait masalah ini kami melaporkan kepada pak gubernur sesuai kapasitas kami dan pak gubernur memerintahkan untuk segera melakukan jumpa pers guna memperjelas langkah pemerintah untuk masalah ini" ungkap pak Chairul M. dalam pembukaan jumpa pers senin (29/1).

Saat ditanya mengenai jumlah nominal harga saham yang belum di terima asisten I setda provinsi NTB mengatakan hasil penjualan saham senilai 400 milyar rupiah itupun belum jelas apakah kurang atau lebih" 400 milyar rupiah itu kita belum tahu berapa pastinya bisa kurang bisa lebih karena belum di rekonsiliasi, kita tunggu rekonsiliasi dulu baru tahu jumlah pastinya" jawabnya.

Masalah ini ditanggapi serius oleh gubernur NTB karena saham PT. NNT sebesar 6% dimiliki oleh tiga daerah NTB yaitu pemerintah provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa barat, dan Sumbawa, hal ini diungkapkan oleh asisten II M. Agus Patria "pak gubernur memberikan tenggang waktu kepada PT. DMB untuk menyelesaikannya sampai 16 pebruari, ini bentuk keseriusan pak gubernur dalam menyelesaikannya" ungkapnya.

Jika PT. DMB tidak bisa menyelesaikan masalah pembayaran saham ini sampai tanggal 16 pebruari mendatang maka pemerintah akan menyerahkan urusan ini kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mengambil langkah hukum, "jika sampai tanggal 16 belum selesai JPN langsung yang urus apakah itu hanya sampai ke penagihan atau lebih jauh lagi"tambah Agus saat ditanya mengenai langkah selanjutnya.(cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.