TELUK LEMBAR, KEE MANGROVE PERTAMA DI NTB


Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat (Lobar) H. L. Saswadi bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Ari Subiantoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Kepala Balai Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar, Camat Sekotong dan Kepala Desa Cendi Manik melakukan penanaman Pohon Mangrove di Teluk Lembar yang berada di Dusun Bagek Kembar Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong, Selasa (27/3).

Kegiatan yang diinisiasi oleh DLH Lobar dan BKSDA NTB itu digelar untuk memeriahkan HUT Kabupaten Lombok Barat yang ke-60 sekaligus menetapkan kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Mangrove.

Kawasan Ekosistem Esensial merupakan kawasan di luar kawasan konservasi yang secara ekologis atau secara fisik penting bagi konservasi keanekaragaman hayati dengan melindungi ekosistem, spesies, dan keanekaragaman genetik yang mencakup ekosistem alami maupun buatan.

Dengan ditetapkannya Teluk Lembar sebagai KEE Mangrove, menjadikan kawasan tersebut sebagai KEE Mangrove pertama di NTB. Dengan begitu KEE ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan konservasi mangrove di daerah lain.

Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu Bupati Lombok Barat telah menetapkan pembentukan Forum Pelestari Mangrove. Anggotanya terdiri dari instasi pemerintah, swasta, organisasi masyarakat yang peduli terhadap kelestarian mangrove terutama di Kabupaten Lombok Barat.

Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati H. Lalu Saswadi sangat mendukung wilayah Teluk Lembar dijadikan KEE Mangrove. Hal itu diakuinya mengingat pentingnya keberadaan ekosistem mangrove di wilayah Lombok Barat.

“Kita berharap agar kawasan ini bisa bertambah lagi. Semoga dengan semakin meluasnya kawasan mangrove yang terlindungi menjadikan Lombok Barat semakin maju dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat," harapnya. 

Harapan yang sama disampaikan Kepala BKSDA NTB, Ari Subiantoro. Ari berharap agar seluruh pihak termasuk Pemkab Lobar dan unsur swasta serta masyarakat umum dapat berperan melestarikan dan menjaga KEE Mangrove yang memiliki luas sekitar 86,46 ha ini. 

“Mangrove sebagai kesatuan ekosistem yang sangat penting bagi penahan abrasi, menjaga kualitas air, area pemijahan ikan, area pembesaran ikan dan penahan erosi,” kata Ari.

Sementara itu, Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial yang diwakili oleh Kasubdit Lahan Basah Margo Utomo menjelaskan, KEE merupakan ekosistem esensial yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi dan dikelola berdasarkan prinsip konservasi yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif provinsi/kabupaten/kota.

“Pengelolaan ekosistem esensial tidak menjadi tanggung jawab satu sektor saja, tapi harus melibatkan stakeholder terkait antara lain Pemerintah Daerah, Lintas Kementrian, LSM, Perguruan Tinggi dan Sektor Swasta. Mari kita jaga dan lestarikan lahan basah khususnya ekosistem mangrove agar peran dan manfaatnya terutama sebagai keanekaragaman hayati, sumber mata pencaharian dan pencegah bencana dapat terus kita rasakan hingga anak cucu kita kelak," ajaknya. (cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.