TGB Laporkan Pajak Tahunan Secara Online

TGB membuat laporan pajak secara online dengan tab
MATARAM,LINTASNTB. Gubernur NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi atau yang lebih dikenal Tuan Guru Bajang (TGB) memenuhi kewajibannya sebagai warga negara baik. Yaitu melaporkan dan mengisi formulir laporan pajak tahunan orang pribadi.  Pelaporan dilakukan di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (31/3). 

Meski dengan padatnya agenda pemerintahan, namun bagi Gubernur NTB dua periode  tersebut, pelaporan  pajak tahunan itu begitu  mudah dilakukan. Sebab, dilakukan secara online (e-Filing) dengan menggunakan gadget Tablet.

"Praktis dan mudah sekali ya, pelaporan SPT melalui online, jadi sambil santai di rumah bisa bayar pajak," ungkap TGB yang saat itu disaksikan Widi Widodo (Kepala Bidang P2 Humas) dan Juang Trihono (Kepala Bidang Keberatan, Banding) kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) NTB.

Karena dilakukan begitu mudah dengan dukung informasi dan teknologi, TGB hanya membutuhkan beberapa menit untuk merampungkan pelaporan tersebut. Tanpa menyebutkan atau memperlihatkan nominal pajaknya, TGB hanya beberapa kali mengklik aplikasi yang ada di tablet, lalu kewajiban melaporkan dan membayar pajaknya selesai dalam hitungan menit.

"Gak nyampe beberapa menit kan, Saya sudah menunaikan kewajiban Saya sebagai wajib pajak. Alhamdulillah dengan penggunaan teknologi, segalanya dimudahkan sekarang," ujarnya.

Sebagai kepala daerah yang memiliki kewajiban yang sama dengan warga negara  lainnya, TGB berharap wajib pajak yang lain juga melakukan hal yang sama, baik perorangan maupun badan. Sebab, kewajiban tersebut merupakan salah satu bentuk ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Serta sebagai bentuk kontribusi positif dari warga negara untuk kemajuan bangsa.

"Tidak ada alasan sekarang bayar pajak susah. Jadi segeralah melaporkan SPT nya lalu segera pula bayar pajak dengan mudah," ajak TGB.

Sementara itu menurut Widi Widodo , batas akhir pelaporan pajak adalah tanggal 31 Maret setiap tahunnya.(cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.