Uang Nasabah Bank Raib Di ATM! Waspadalah

Ilistrasi
MATARAM,LINTASNTB. Lagi lagi uang nasabah raib secara misterius.  Kali menimpa nasabah Bank BNI bernama Dwi, warga Gatep Ampenan Kota Mataram. Kejadian ini berawal ketika korban menarik uangnya di ATM salah satu Bank Gatep Ampenan pada tanggal 18 Mei 2018, sekitar pukul 17.42 wita. 

Saat itu korban manarik uangnya sejumlah Rp. 250.000, tapi tiba tiba ATM yang bersangkutan tidak bisa keluar dari mesin ATM. Korban yang saat itu masih di mesin ATM langsung menghubungi call center, namun komunikasi terputus. 

"Hari jumat sekitar pukul lima sore saya mengambil uang di mesin ATM yang ada di gatep, uangnya keluar, tapi kartu saya tidak keluar, akhirnya saya menelpon call centre belum selesai percakapan telponnya terputus," ungkap si korban.

Ia menerangkan, di atas layar mesin ATM juga tertera nomor telpon yang juga ditelpon saat call centre terputus dan sempat memberi tahu namanya kemudian terputus juga, karena yakin tidak akan terjadi apa-apa karena kartunya tertelan di mesin ATM jadi si korban tidak khawatir.

Namun, keesokan harinya pada hari sabtu ia mencoba mengecek saldo melalui e-banking dan terkaget saldonya hanya tersisa 68.000 rupiah, kontan ia langsung pergi melapor ke unit bank yang bersangkutan dan di terima namun karena hari sabtu adalah hari libur si korban di suruh kembali hari senin.

"Senin saya kembali ke unit tersebut namun CS yang menerima saya hari sabtu itu pergi bertugas di tempat lain, hari selasa saya kembali di terima oleh CS yang lain, oleh karena prosedur saya disuruh balik hari rabu, saya balik hari rabu diarahkan ke ibu RM dan ibu RM menyarankan saya ke cabang," terangnya.

Korbanpun mendatangi Bank cabang yang beralamat di jalan langko mataram dan bertemu dengan Manager Cs JJ dan menceritakan apa yang terjadi, namun sampai beberapa kali korban mendatangi pihak Bank namun belum mendapatkan solusi atas kerugian yang di alami. Ahirnya korbanpun melaporkan kasus itu ke pihak berwajib yaitu Kepolisian Resor Mataram tanggal 25 Mei 2018, pukul 17.44 wita  dengan tanda bukti lapor Nomor: LP/K/384/V/2018/NTB/Polres Mataram. 

Kasat Reskrim Polres Mataram,  AKP Kiki Firmansyah yang di konfirmasi awak media membenarkan laporan tersebut dan akan menindak lanjuti dan mendalami kasus yang menimpa korban. 

"Laporan korban sudah kami terima dan segera kami tindak lanjuti," ungkap kasat reskrim AKP Kiki Firmansyah.


Sementara itu, pihak bank yang bersangkutan  saat di konfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Kasus seperti ini sering terjadi dan menjadi isu nasional, kasus ini terindikasi adalah skiming yang mana data korban diambil dan mengduplikat kartu ATM korban dan menggunakannya untuk menguras saldo yang ada dalam rekening korban.(Cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.