Soal Oknum Komisioner KPU Lotim, KPU NTB Serahkan Ke DKPP‎

Anggota Komisioner KPU NTB, Yan Marly.
LOTIM,LINTASNTB. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nantinya. Terhadap kasus yang menimpa oknum komisioner KPU Lotim tersebut.(13/7).

" Kami serahkan sepenuhnya kepada DKPP masalah oknum komisioner KPU Lotim," tegas salah satu komisioner KPU Prov NTB,Yan Marly ke media ini.
Yan Marly yang juga anggota dewan etik NTB mengatakan saat ini proses sedang berjalan.Dengan biarlah DKPP yang akan menilai benar ataukah tidak terhadap perbuatan yang dilakukan oknum komisioner tersebut.

" Terbukti ataukah tidak melanggar nanti DKPP yang memutuskan," katanya.

Namun yang jelas,lanjut Yan Marly, berkas yang telah diserahkan ke DKPP itu selanjutnya akan di kaji apa lampiran tersebut. Apakah memenuhi unsur ataukah tidak,untuk kemudian baru akan diadakan sidang.

" Kalau masalah kapan siang kami tidak tahu,karena masih akan dilakukan kajian," tandas Yan Marly,anggorta komisioner KPU NTB.

Sementara ditempat terpisah Ketua KPU NTB, L.Aksar Ansori saat diminta sikapnya terhadap apa yang menimpa oknum komisioner KPU Lotim tersebut. Dengan meminta untuk langsung mengkonfirmasi ke pak Yan Marly.

" Silahkan langsung ke pak Yan Marly saja," kata Ketua KPU NTB sambil memberikan nomor kontak pak Yan Marly.

(Amrin)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.