Jalan yang rusak akibat gempa di lobar |
Salah satu sarana prasarana vital yang ikut terdampak adalah jalan raya. Hal tersebut mengemuka saat Rapat Bulanan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Lombok Barat (FLLAJ Lobar) di Kantor Dinas Perhubungan, Gerung (29/08).
Pasca gempa, pihak FLLAJ Lobar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Lobar, dan Balai Jalan langsung melakukan pengecekan dan membuat penghitungan secara cepat kerugian akibat kerusakan gempa.
"Kita langsung turun menginventarisir jalan-jalan rusak. Tapi pihak Balai Jalan lebih banyak terkonsentrasi pada jalan yang putus," terang Kepala Bidang Bina Marga DPU-PR Lobar Hambali.
Bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lobar, pihaknya telah menginventarisir kerusakan di banyak ruas jalan se Kabupaten Lombok Barat.
Dalam catatan Bina Marga, bencana gempa telah merusak ruas jalan di Kekeri-Terep sepanjang 31 meter, ruas jalan di Dasan Geria-Ketapang Orong sepanjang 48 meter, ruas jalan di Desa Golong sepanjang 101 meter, dan di Desa Mekar Sari sepanjang 29 meter.
Kerusakan, menurut data Hambali, juga menimpa ruas jalan di Desa Bengkaung sepanjang 163 meter, Kebon Talo-Eat Mayang sepanjang 77 meter, Sayong-Jelateng sepanjang 58 meter, Sayong-Segerning sepanjang 21 meter, Lendang Re-Menjut sepanjang 332 meter, Lilin-Teluk Sepang sepanjang 134 meter, ruas jalan Belencong-Gegutu sepanjang 467 meter, Karang Temu-Batu Rimba di Desa Batu Mekar sepanjang 51 meter, dan jalur Dopang-Guntur Macan sepanjang 17 meter.
Hambali pun menambahkan data temuannya tentang kerusakan jalan di Midang dan jalur Lilir-Jeringo yang belum sempat ia masukkan dalam daftar.
Seluruh ruas jalan jika ditotal mencapai 1,529 meter belum termasuk ruas jalan yang ada di Desa Midang dan jalur antara Jeringo-Lilir dengan perkiraan kerugian minimal mencapai 2,09 milyar rupiah.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) FLLAJ Lobar, IAO Suwati Sidemen menegaskan,
"perkiraan tersebut adalah nilai kerusakan, bukan nilai kerugian. Kalau kerugian bisa jadi bertambah karena ada marka jalan dan lainnya," ujarnya.
Persoalannya saat ini adalah sumber pembiayaan untuk memperbaikinya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, menurut Hambali, belum memasukkannya dalam daftar kebutuhan, sedangkan untuk Balai Jalan baru 6 ruas yang masuk dalam daftar penanganan.
Oleh karenanya, tambah Hambali, pihaknya tetap memasukkan seluruh ruas jalan rusak tersebut dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk penanganan pasca gempa.(amrin)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.