Data Jumlah Rumah Rusak di Lombok Barat Bertambah

Bangunan rumah yang rusak akibat gempa lombok
LOMBOK BARAT,LINTASNTB. Setelah lebih dari sebulan para tim verifikator berkutat ke lapangan untuk menghimpun dan memverifikasi rumah-rumah rusak, akhirnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Posko Utama Penanganan Bencana Gempa Bumi Kabupaten Lombok Barat (Lobar) pun merilis angka sementara, terhitung per hari ini, Rabu (19/09).

Menurut Kepala Dinas PUPR Lobar, I Made Arthadana, data sementara rumah rusak yang dirilis saat akhir masa tanggap darurat Agustus lalu telah terkoreksi. 

"Malah bertambah, dari 57.614 rumah menjadi 61.652 rumah rusak. Itu pun pasti mengalami penambahan lagi, karena dua kecamatan belum selesai," ujarnya saat dihubungi via telpon.

Kecamatan yang belum tuntas diverifikasi, tambah Made, adalah Kecamatan Batulayar baru tuntas 83% lebih dan Kecamatan Lingsar baru tuntas 72% lebih. 

Dari data yang dipampang oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mendampingi Lobar, per tanggal 22 Agustus 2018 lalu, 23.007 rumah rusak ringan, 14.820 rusak sedang, dan 19.787 rusak berat. 

Setelah lebih dari sebulan diverifikasi oleh 309 orang verifikator, kondisinya mengalami perubahan sesuai dengan hasil temuan faktual di lapangan. 

Perubahan terbesar ada pada jumlah rumah rusak ringan yang sebelumnya tercatat hanya 23.007, namun bertambah menjadi 37.487. Demikian juga dengan rusak sedang dari 14.356 rumah setelah diverifikasi berubah menjadi 11.356, dan rusak berat dari 19.787 menjadi 12.809 rumah. 

Penambahan jumlah rumah rusak terjadi di Kecamatan Gunung Sari, dari 15.696 rumah setelah diverifikasi bertambah signifikan menjadi 17.611 rumah. Demikian pula halnya di Kecamatan Narmada dari semula hanya 8.204 rumah bertambah menjadi 8.874.

Kecamatan lain pun terkoreksi, namun tidak sebesar Kecamatan Gunung Sari. 

Melihat kecenderungan tersebut, Made meyakini bahwa datanya akan mengalami perubahan lagi. Data di Posko Utama di Aula Kantor Camat Lingsar menyebutkan untuk Kecamatan Batulayar adalah sebanyak 10.009 rumah, namun selesai diverifikasi baru 8.332 atau 83% rumah saja. Demikian pula dengan Kecamatan Lingsar dari 11.813 rumah yang didata, namun baru 8.520 rumah atau 72% lebih yang telah diverifikasi.

"Sekali lagi ada kecenderungan bertambah. Kita masih akan validasi lagi sampai tanggal 25 September nanti," pungkas Made beralasan lebih hati-hati agar data yang diberikan pihaknya lebih akurat. 

Seperti diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan yang diterbitkan oleh BNPB, proses rehabilitasi rumah-rumah rusak tersebut tidak bisa dilalukan serta merta setelah didata dan diverifikasi.

Pihak BNPB menetapkan aneka prosedur yang harus ditempuh oleh para warga walau uang perbaikan rumah sudah ada di rekeningnya. 

Prosedur tersebut antara lain adalah  sosialisasi secara massif dan berjenjang, pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) oleh masyarakat berdasarkan jenis kerusakan runahnya, lalu melakukan rehabilitasi secara  gotong rotong per kelompok masyarakat.(rls/cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.