Masyarakat Teriak Butuh Terpal Vs Pemkab Lotim Lelang Randis

LOMBOK TIMUR,LINTASNTB. Setelah Lombok Coruptioan Wacth (LCW) dan Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Lotim yang melakukan lelang kendaraan dinas. Diakhir masa jabatan mantan Bupati Lotim, HM.Ali BD.

Kemudian para aktivis pergerakan di Lotim ikut melakukan kritikan atas kebijakan tersebut. Karena dianggap lelang randis itu tidak tepat ditengah-tengah masyarakat Lotim terkena musibah gempa bumi yang harus mendapatkan perhatian serius.

" Ini dilema disatu sisi masyarakat Lotim menjadi korban gempa berteriak butuh terpal,sedangkan pada sisi lainnya Pemkab Lotim lelang randis," tegas Aktivis Pergerakan Lotim, Andra Ashadi kepada media ini.

Mantan Ketua Serikat Tani Nasional NTB ini ‎mengakui memang isu lelang randis ‎di persoalkan oleh berbagai kalangan masyarakat Lotim. Dalam kerangka menggunakan hak demokratiknya untuk memastikan dan mengawal kebijakan negara (pemerintah),apakah kebijakan itu sesuai dengan semangat untuk menciptakan rasa keadilan di tengah- tengah masyarakat.

Namun pada satu sisi,dirinya tentu meyakini pemerintah telah mempelajari regulasinya, apakah Pemkab Lotim dalam melakukan lelang Kendaraan dinas (randis) ini telah sesuai dengan aturan atau  peraturan yang mengaturnya dalam PP No 84 Thn 2014.

" Saya yakin sekali lagi  pemerintah daerah i Pemda  telah mempelajari dengan baik, apakah lelang Randis ini di benarkan hukum ataukah tidak,maka inilah yang tentunya harus dibuka selebar-lebarnya,"ujarnya.

Selain itu, lanjut Mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrat (LMND) Lotim melihat sebagai ‎orang pergerakan dalam kontek lelang randis ini,apakah Pemkab Lotim telah menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat. Karena  hukum tidak hanya bicara tentang sisi normatife saja tapi berbicara tentang rasa keadilan.‎

Sementara Lelang randis di saat sebagian masyarakat Lotim korban gempa  lagi berteriak butuh terpal atau bantuan lainnya untuk membuat tenda pengungsian.Tapi pada sisi lainnya, Pemkab Lotim dinilai justru membagi-bagi kendaraan dinas dengan motif lelang randis.‎

"Dengan apa yang dilakukan Pemkab Lotim melakukan lelang randis disaat warga Lotim tengah mengalami musibah tentunya menciderasi rasa keadilan," tandasnya Andra Ashadi.
Oleh karena, tambahnya, kalau melihat dilapangan justru sampai saat ini Pemkab Lotim masih dianggap mengalami kekurangan randis.Terutama roda empat,akan tapi kenapa justru Pemkab Lotim justru melakukan lelang randis roda empat,maka ini yang tentunya menjadi persoalan.

Apalagi dalam lelang randis tersebut disinyalir atau diduga orang yang mendapatkan adalah oknum-oknum pejabat yang dekat dengan penguasa. Dalam hal ini Bupati Lotim selaku pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan lelang randis sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundangan yang ada.
" Kami minta kepada Pemkab Lotim untuk membatalkan lelang randis tersebut guna menjaga marwah Bupati Lotim,karena ‎ menciderai rasa keadilan masyarakat dan tidak mempunyai azas manfaat dengan justru terkesan merugikan negara, karna sesungguhnya pemda membutuhkan randis," tambahnya.

Sementara juru bicara Pemkab Lotim, Ahmad Subhan mengatakan kalau masalah pelelangan randis itu menjadi kewenangan kepala daearah dan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang diatur dalam PP No.84 tahun 2014.

" Kepala daerah memiliki kewenangan untuk lakukan lelang randis dengan mengacu pada aturan main yang ada," kata Subhan. (Rizal)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.