Minta Jatah Proyek, Oknum DPRD Diringkus Kejaksaan Negeri Mataram


Pemeriksaan HM terkait OTT bagi-bagi proyek
MATARAM,LINTASNTB. Oknum anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar berinisial HM diringkus bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Kejaksaan Negeri Mataram, Jum'at (14/9).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram DR Ketut Sumedana S.H,M.H mengungkapkan bahwa ketiganya diringkus di salah satu rumah makan  yang berada di wilayah Cakranegara Mataram.

"Mereka bertiga kita tangkap saat melakukan serah terima uang tersebut, nilai uang ini 30 juta rupiah, selain itu kami juga mengamankan satu unit motor, satu unit mobil dan dua unit HP ," ungkap Sumedana.

 Menurut keterangannya uang senilai 30 juta tersebut adalah uang proyek untuk rehabilitasi sekolah yang terkena dampak gempa bumi beberapa waktu yang lalu.

Penangkapan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negri Mataram ini berdasakan laporan masyarakat yang mengetahui adanya bagi-bagi jatah proyek dalam rehabilitasi sekolah pasca gempa.

"Kita sebenarnya akan menangkapnya kemarin saat ada transaksi 1 juta rupiah, namun karena ada info bahwa sekarang transaksi yang sebenarnya dilaksanakan senilai 30 juta maka kami melaksanakannya hari ini," ungkapnya.

Sebelumnya menurut laporan, HM juga sering meminta jatah uang kepada beberapa dinas dan kontraktor terkait proyek yang dilaksanakan.(cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.