TERSANGKA YANG BERHASIL DIBEKUK |
Lombok Timur - Junaidi alias Jun (19) laki – laki warga Dusun Mertak Sari Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur akhirnya mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lotim setelah dibekuk petugas. Kamis (6/9).
Petugas membekuk Junaidi karene dia merupakan Pelaku penadah motor, Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korbannya menggunakan kunci T, dimana incaran pelaku adalah sepeda motor yang terparkir di halaman puskesmas kemudian pelaku mempretel kendaraan tersebut agar tidak dikenali oleh korban, kemudian sepeda motor tersebut di gunakan oleh pelaku untuk aktivitas sehari-hari, demikian tuturnya Kapolres Lotim melalui Kasubaghumas Iptu. I Made Tista.
sedangkan kronologi penangkapan, pelaku ditangkap dirumahnya di Dusun Rungkang Desa Kesik Kecamatan Masbagik. saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Untuk Barang Bukti (BB) sendiri petugas berhasil mengamankan1 Unit Sepeda Motor Yamaha MIO Warna Hitam Putih. Saat ini pelaku dan BB diamankan di Polres Lombok Timur guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut, “Pungkasnya”.
(An/Rls)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.