Soal Lelang Randis,Polda NTB Dikabarkan Turun Lidik

Randis Pemkab Lotim
LOMBOK TIMUR,LINTASNTB. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat dikabarkan turun melakukan penyelidikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur. Terkait dengan masalah lelang kendaraan dinas roda dua maupun empat yang dilakukan mantan Bupati Lotim, HM.Ali BD Diakhir masa jabatannyam

Hal ini dibenarkan salah seorang pejabat di Pemkab Lotim yang enggan dikorankan namanya." Memang benar pihak Polda turun mengenai masalah lelang randis, namun begitu kami menduga kalau yang melapor kemungkinan pejabat yang tidak dapat lelang randis," katanya.

Sementara Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lotim, Eko Rahardi mengatakan kalau dalam lelang randis yang dilakukan Pemkab Lotim menduga kalau yang mendapatkan lelang randis tersebut atas nama orang lain. Sehingga ini tidak dibenarkan,meski kebijakan atau kewenangan itu ada ditangan Bupati Lotim.

" Ada oknum yang mengaku mendapatkan lelang randis itu bukan atasnama orang itu, melainkan orang lain," tegas Eko Rahardi seraya mengatakan mengenai masalah atasnama dalam lelang randis bukan rahasia umum lagi.

Sementara itu,lanjut Eko, pihaknya memang mendapatkan informasi kalau dari pihak Polda NTB telah turun melakukan penyelidikan. Terkait dengan masalah lelang randis tersebut,sehingga tentu pihaknya sangat mengapresiasi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.

Karena melihat dalam lelang randis tersebut diduga ada yang salah.Meski merupakan didalamnya merupakan kewenangan Bupati Lotim.

" Kalau memang tidak ada yang salah,maka mungkin aparat turun untuk melakukan lidik terhadap lelang randis tersebut dan kami sangat apresiasi," tandasnya.

Sebelumnya ditempat terpisah Kabag Umum Setdakab Lotim, M.Rahman Zaedar saat dikonfirmasi mengakui Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengakui adanya lelang kendaraan dinas sesuai dengan kebijakan atau kewenangan Bupati Lotim yang telah diatur dalam PP No 84 tahun 2014.

" Memang ada lelang randis sesuai dengan kebijakan Bupati,"tegas Kabag Umum Setdakab Lotim, M.Zaedar Rahman.‎

Namun begitu, kata Zaedar, pihaknya mengetahui secara pasti berapa yang dilelang,karena SK-nya belum saya terima. Karena yang menangani prosesnya ada di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah.

" SK belum kami terima karena masih di BPKAD yang memproses masalah lelang randis sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Sementara saat ditanya mengenai randis yang dilelang masih banyak yang layak pakai, Kabag Umum tidak berani memberikan penjelasan lebih banyak. Karena secara pasti SK-nya belum diterimanya.

" Kalau sudah saya terima SK baru bisa jawab jumlah randis yang dilelang," tambahnya. adanya pelelangan randis tersebut. 

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Komang Suartana saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui,akan tapi pihaknya akan mengecek ke bidang yang menangani masalah tersebut.

" Nanti saya cek mas kebenarannya," kata Komang singkat.(Rizal)

Keterangan Foto : Randis Pemkab Lotim

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.