Tim Resmob Polres Mataram Amankan DPO Pelaku Jambret, Satu Rekan Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Mataram – Tim Resmob Polres Mataram berhasil menangkap pelaku penjambretan atas nama SF (27) warga Dusun Sukaria, Desa Jurin Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku SF saat aksi berlangsung dibonceng oleh rekan sekaligus SF bertindak selalu eksekutor yang merampas Ponsel jenis OPPO F7 milik korban yang saat itu sedang berjalan kaki dan Ponsel dalam genggaman korban di sebuah jalan di Dusun Ranjok Utara, Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku merampas Ponsel milik korban yang saat itu dalam genggaman korban, mengetahui Ponselnya dirampas korban kemudian spontan menarik baju pelaku hingga terjatuh dari motornya.

Sementara rekannya yang mengendarai sepeda motor langsung kabur melarikan diri kearah Labuapi.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad,SIK dalam keterangan Pers, Senin (10/9/2018) siang menegaskan kedua tersangka ini merupakan DPO petugas sejak bulan Juli 2018 lalu mereka melakukan aksinya di Desa Ranjok.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku ditempat persembunyiannya di rumah keluarganya di Desa Jurit Baru, Lombok Timur oleh Tim Gabungan Resmob 701 Res Mataram dan Tim Opsnal Res Lombok Timur,” ujar Kapolres.

Pelaku saat di sergap, sempat mencoba berusaha kabur, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan, akhirnya petugas melepaskan tembakan kearah betis kaki kanannya dan pelaku tersungkur,” ujar Kapolres.

Usai dilumpuhkan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

Sementara itu, satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu, Senin (10/9/2018) pagi sudah ditetapkan sebagai DPO dan sampai saat ini masih dalam pengejaran.

“Pelaku mengakui sudah melakukan aksi penjambretan Ponsel sebanyak tiga kali dengan lokasi yang berbeda. Pertama di wilayah Pemenang, Lombok Utara, kedua dilokasi Kekait Gunungsari, Lombok Barat dan ketiga di Dusun Ranjok, Lombok Timur,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit Ponsel merek OPPO F7 warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor Polisi DR 6225 TG yang terpasang di bagian depannya, sementara di bagian belakang tidak terpasang.

Sepeda motor tersebut telah diamankan pada saat pelaku di tangkap di rumah keluarganya saat mencoba kabur usai melakukan aksi penjambretan.


(An/Rls)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.