Usai Mecuri di Rumah Sakit, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Mataram – Antok (30), warga Dusun Selat Barat, Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, diamankan Tim Opsnal Polsek Narmada setelah melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Awet Muda, Lingkungan Nyur Lembang, Kecamatan Narmada, Kota Mataram, Senin (10/9) sekitar pukul 22.30 WITA.

Informasi dihimpun, kejadian berawal saat korban mendapatkan perawatan di UGD RS Awet muda narmada setelah mengalami kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Saat korban sedang dirawat, pelaku datang kemudian mengambil Ponsel dan tas milik korban. Korban baru menyadari bahwa barang-barang miliknya sudah tidak ada setelah selesai dirawat. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Narmada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah).

Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnwa mengatakan bahwa pelaku Antok ditangkap di rumah salah seorang temannya sedang bersembunyi dan hendak menjual barang-barang hasil curian.

“Pelaku berusaha untuk memberontak namun kami dan Tim terus melakukan penggeledahan terhadap pelaku Antok maupun rumah teman pelaku, jelas AKP Made Arnawa.

Pada saat digeledah tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang masih dalam penguasaan pelaku yaitu satu unit Ponsel merk samsung Type A5, satu buah dompet dan satu buah tas ransel dengan perlengkapan administaris atau data perlengkapan milik korban.

Pelaku Antok mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah hasil curiannya di Rumah Sakit Awet Muda. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Narmada untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

(An/Rls)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.