Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2018, Pelajar Masuk Urutan Ke-2

Kapolda NTB, Irjen Pol Ahmad Juri
MATARAM,LINTASNTB. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memaparkan seluruh data kasus selama periode 2018 saat jumpa pers di Markas Polda NTB, senin (31/12). Mulai dari operasi hingga kasus aduan.

Dalam pemaparan tersebut, angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) disoroti oleh Kapolda NTB, Irjen. Pol. Ahmad Juri dalam pemaparannya. Ia mengungkapkan pelaku Laka Lantas berprofesi mulai dari Pegawai Negri Sipil (PNS) hingga Anggota Polri.

"Pelaku Laka Lantas yaitu PNS 59, Karyawan/Swasta 283, pelajar 273, TNI 10, Polri 5 kasus dan lainnya terdiri dari 234 kasus," ungkap Ahmad Juri.

Mirisnya, pelajar menduduki posisis ke-2 tertinggi pada angka kecelakaan Lalu Lintas di NTB yang rata-rata masih dibawah umur.

Dari kasus tersebut, Kapolda bintang dua ini menghimbau agar masyarakat utamanya pelajar memperhatikan peraturan-peraturan lalu lintas dan tetap berhati-hati dalam berkendara.

"Hati-hatilah berkendara, patuhi semua peraturan, hindari pelanggaran karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan, sadarilah jalan adalah tempat berbahaya, serta jqngan lengah atau lalai di jalan raya,"tutupnya.(cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.