7 Kepala OPD Tanda Tangani Pakta Integritas Layanan Publik

Taliwang - Sebanyak tujuh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menandatangani pakta integritas untuk komitmen perbaikan layanan publik.

Ketujuh Kepala OPD yang menandatangani pakta integritas komitmen perbaikan layanan publik yaitu Kepala Dinas DPMP-PTSP, Kadis Dikpora, Kadis Sosial, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perhubungan, Kadis Nakertrans dan Kadis Dukcapil. Ketujuhnya berkomitmen akan meningkatkan kualitas pelayanan publik pasca dirilisnya penilaian Ombudsman Provinsi NTB terhadap pelayanan publik beberapa waktu lalu. 

Pembacaan dan penandatangan pakta integritas dilaksanakan di ruang rapat utama gedung Graha Fitrah, pada Selasa, (8-1-2019), di hadapan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M, Sekda KSB, dan Asisten II dan III Setda KSB. Sejumlah wartawan selaku pengawas komitmen peningkatan pelayan publik di tujuh OPD juga turut menyaksikan penandatangan pakta integritas. 

Pakta integritas ini ditanda tangani dan dibacakan secara simbolis oleh Kadis nakertrans, Ir. H. Muslimin, M.Si mengatakan siap memperbaiki layanan publik. Jika selama tiga bulan tidak mampu memperbaiki sesuai standar dan mencapai nilai standar, maka siap mengundurkan diri.

Ketujuh OPD tersebut mendapat catatan untuk peningkatan layanan publik di kantornya masing-masing. Secara umum, menjadi catatan Ombudsman terhadap tujuh dinas yang memberikan pelayanan langsung untuk masyarakat tersebut adalah belum memiliki ruang bermain untuk anak, belum memiliki akses jalan untuk warga disabilitas, belum teraksesnya SOP layanan dan informasi terkait layanan untuk masyarakat.

Bupati Sumbawa Barat juga mengatakan, agar ketujuh Kepala OPD ini untuk mempelajari indikator penilaian Ombudsman Provinsi NTB. Kemudian melakukan perbaikan dari catatan-catatan yang ada.

Dia berharap agar dalam tiga bulan kedepan kekurangan yang dinilai Ombudsman bisa diperbaiki. 

‘’Wartawan juga untuk silahkan mengawasi, kasih masukan kepada kepala tujuh OPD tersebut, kalau dalam tiga bulan tidak bisa berubah, maka mereka lebih baik mengundurkan diri, karena sejatinya kehadiran Pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” terang Bupati.



(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.