Akhirnya, Bawaslu KSB Akan Tertibkan APK Minggu Depan

Taliwang - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya dalam hitungan hari akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar zonasi, bentuk, ukuran dan konten.

Penertiban ini berdasarkan rapat kordinasi dengan Pemerintah daerah yang diwakili oleh Pol-PP dan Kepolisian yang rapatnya dilakukan Tanggal 23 Januari 2019.

Dari hasil rapat ini ditetapkan bahwa seluruh alat peraga kampanye yang terpasang yang dinilai melanggar ketentuan KPU akan di tertibkan," ujar Kahairuddin, ST, pada Senin, (28-1-2019).

Nantinya saat penertiban akan kami tertibkan APK yang tidak sesuai tentang zona, bentuk, ukuran dan konten APK," ujarnya. 

Ia mengatakan maka berdasarkan hal itu pihaknya akan melakukan penertiban serantak di seluruh Kabupaten Sumbawa Barat, pada tanggal 4 Februari 2019," tuturnya. 

Sebelumnya Bawaslu KSB sudah memberikan himbauan dan pemberitahuan kepada partai politik.

Dia mengatakan terkait pemberitahuan itu untuk melakukan pemberisahan secara internal partai terkait dengan APK, dan  sekaligus pemberitahuan penertiban tanggal 4 untuk penertiban serentak," hal ini ditegas Khairuddin.

Tambah Khairuddin bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada satuan  Pol-PP, karna lebih aktif dalam menjaga irama pemilu di 2019 ini.



(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.