BPBD Provinsi NTB Berikan Juknis Untuk Perbaikan RR Dan RS

Taliwang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan petunjuk teknis kepada 200 fasilitator.

Petunjuk teknis ini untuk perbaikan rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan korban bencana gempa bumi yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.

Perwakilan BPBD Provinsi Ibrahim mengatakan bahwa kedatangannya ini untuk memberikan semangat kepada fasilitator agar bekerja dengan baik.

Ia juga mengatakan untuk menunjang semangatnya tim fasilitator ini akan diberikan seragam saat di lapangan seperti topi, sepatu, celana, baju, sarung tangan dan masker.

Dia juga berharap agar fasilitator agar selalu berkordinasi dengan TNI dan Pemerintah apabila ada kendala.

Untuk di ketahui facilitator yang hadir dalam acara bimbingan teknis di hotel Andi graha, pada Kamis, (24-1-2019) sebanyak 200 orang terdiri 100 fasilitator masyarakat dan 100 fasilitator TNI.

Hadir dalam acara itu, Camat, Danramil, Lurah, Kepala Desa dan Bhabinsa," tuturnya.

Dandim 1628/SB Eddy Oswaronto, ST mengatakan bahwa tugas kita kedepan akan meninjau dan turun ke lapangan untuk membantu korban gempam

Namun sebelum itu, kita harus mengacu pada aturan yang ada dan mentaati  kententuan yang ada. Karna kita harus tranparan dan akuntabel.

Dia berharap rumah yang rusak ringan dan rusak sedang harus bisa selesai dalam waktu dua bulan kedepan.

Dalam kesempatan itu juga Kepala pelaksana BPBD KSB Ir. H. Lalu Muhammad Azhar dalam pertemuan itu menjelaskan tugas utama fasilitator adalah membentuk pokmas.

Ia juga mengatakan semua pokmas sudah di latih beberapa waktu lalu. Dan kita memiliki 6 tahap verifikasi dengan kategori berat, sedang dan ringan.

Pesentase progress dilapangan masih sedikit untuk rumah rusak sedang dan ringan.

Untuk korban sedang dan ringan serapan baru anggaran baru 36 persen.

Dia berharap facilitator nanti bisa membantu pokmas dalam pembentukan RAB dan pertanggung jawaban.


(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.