BPJS KSB Masih Menunggak 1 Milyar Ke RSUD As - Syifa


Taliwang - Direktur RSUD As- Syifa Kabupaten Sumbawa Barat dr. Carlof menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) telah menunggak sekitar 2 Milyar di tahun 2018 lalu, yaitu dibulan Oktober dan November 2018.


Namun tunggakan untuk Oktober 2018 sudah di bayarkan beberapa hari lalu sebanyak 1 Milyar. Berdasarkan diskusi dengan pihak BPJS mereka mengatakan bahwa kondisi BPJS secara nasional sedang devisit. 



Dia juga mengatakan sisa pembayaran yang 1 Milyar ini masih dalam proses, namun kondisi ini tidak menganggu pelayanan di RSUD.



Memang kondisi ini menganggu tidak mengangu pelayanan, namun ini mengangu terhadap serapan pendapatan RSUD, sehingga target di tahun 2018 sebanyak 18 Milyar ini belum tercapai dan apabila BPJS memabayar di bulan November maka akan melampui target sekitar 19 Milyar.



Wabup KSB Fud Syaifuddin,  ST menanggapi terkait keterlambatan pembayaran BPJS, semoga pihak BPJS bisa membayarkan sisa tunggakannya dibulan depan ini sehingga bisa secepatnya diproses pencairan dan bayarannya. 



" Pemda sudah sering memanggil dan berkordinasi, namun terkait tunggakan ini belum memanggil pihak BPJS terkait tunggakannya di RSUD As-is Syifa," tuturnya. 



Ia mengatakan bahwa RSUD As-Syifa terkait pelayanan kepada masyarakat masih di back up oleh Pemda.



Di temui di tempat terpisah Baiq. Soraya Widiyanti sebagai Perwakilan Kepala Kantor BPJS Kesehatan KSB mengatakan bahwa data klaim masyarakat yang menunggak dan belum di bayarkan BPJS itu sudah dikirimkan ke kantor BPJS pusat. 



Untuk di Sumbawa Barat sendiri pihaknya sudah melakukan verifikasi klaim dari Rumah Sakti As-is Syifa. 



Posisi keuangan BPJS sendiri masih di Kementrian Keuangan, karna dari kami di kantor perwakilan KSB sudah memproses ini secara administrasi dan semuanya sudah selesai dikirim ke Kantor BPJS pusat. 



Sehingga sekarang sedang menunggu dan terkendala di Kementrian Keuangan, karna Kementrian Keuangan sedang mengaudit dari BPKP rumah sakit yang memakai BPJS.



Dia mengatakan kalau pun nanti sudah selesai pemeriksaan dari BPKP, barulah dana klaim dari rumah sakit bisa dicairkan. 



Ia menerangkan saat ini pihak BPJS perwakilan sedang menunggu dana tersebut cair dari kementrian Keuangan. 



" Begitu dropping dana dari Kementrian Keuangan sudah ada maka pihak BPJS langsung membayar klaim itu ke RSUD As-is Syifa," tutupnya.





(Amrin)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.