Disnaker KSB Akan Menertibkan Pola Rekrutmen Tenaga Kerja

Taliwang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat akan berencana melakukan pemanggilan terhadap beberapa Perusahaan termasuk Subkontraktor PT.AMNT yang beroperasi diwilayah KSB.

Dalam pemanggilan ini dikhususkan kepada perusahaan-perusahaan yang akan atau telah melaksanakan kegiatan rekrutmen tenaga kerja yang tidak menginformasikan atau melaporkan kegiatan tersebut terlebih dahulu kepada Disnaker.

Adapun rencana pemanggilan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap," terang Kepala Dinas Disnaker Ir. H. Muslimin., M. Si yang di dampingi oleh Kepala Bidang HI Dan Perlindungan Telaga Kerja Tohirudin,  SH di ruang kerjanya, Just, at, (10-1-2018).

Pemanggilan secara bertahap ini dalam rangka melaksanakan  amanat UU nomor 13 tahun 2013 tenatang Ketenagakerjaan dan turunannya Permenaker nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja (dalam negeri).

hal ini bertujuan untuk pembinaan mekanisme dan tata cara penempatan tenaga kerja serta mencari solusi terkait hambatan dan persolan yang ada di Perusahaan.

Perusahaan nanti bisa saja melaksanakan  sendiri kegiatan rekrutmen tenaga kerjanya, akan tetapi wajib dilaporkan terlebih dahulu lowongan tersebut dengan melampirkan rencana penggunaan tenaga kerja untuk beberapa bulan kedepan.

Dengan demikian Disnaker akan menjadi jembatan informasi satu pintu terkait rekrutmen tenaga kerja sekaligus menepis issue rekrutmen yang selama ini beredar melalui media sosial yang tidak ketahui kebenarannya atau (hoax).

Kalau tidak di laporkan ke Disnaker perusahaan tersebut berarti melanggar atas kelalaian tersebut dapat dikenakanan sanksi minimal sanksi administratif.

Hal ini akan diberlakukan kepada seluruh perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah KSB tanpa terkecuali.

(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.