Taliwang - Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui satuan Reserse Narkoba pada Rabu, (2-1-2018) sekitar 22.00 wita telah mengamankan 3 terduga pelaku Narkoba.
Tim satuan resnarkoba telah menangkap 3 pelaku yang diduga memeliki, mengedar, menyimpan dan memguasai narkoba golongan 1 bukan tanaman jenisa sabu.
Terduga pelaku dalam kasus ini dengan inisial MZ, SL, GS yang berasal dari Menala, Brang Rea, dan Leseng Moyo Hulu, " jelas Kapolres AKBP. Mustofa. SH. S. IK melalui Kasat Narkoba IPTU. Wahyu Indrawan, S. Sos,
Barang bukti yang diamankan 1 lembar klip berisi sabu, 1 buah bong, 2 buah tabung kaca, 1 buah jarum, 1 buah korek api tanpa Kepala, 1 buah korek api gas. Selanjutnya ada juga 1 buah gunting, satu buah pipet, satu bungkus rokok sempurna mild, dan HP Samsung," ujarnya.
Dia menerangkan kronologis penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada 3 orang tersebut sedang mengunakan dan membawa narkotika jenis sabu di lingkungan Menala Kecamatan Taliwang di rumah MZ.
Sehingga tim Resnarkoba yang di pimpin Kasat Narkoba melakukan penyelidikan, setelah informasinya benar langsung tim melakukan pengledahan dan penangkapan terduga pelaku pada malam itu juga," terangnya.
Pada saat penangkapan dan pengledahan ditemukan barang bukti, kemudian 3 orang terduga pelaku ini di bawa ke Polres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tim satuan resnarkoba telah menangkap 3 pelaku yang diduga memeliki, mengedar, menyimpan dan memguasai narkoba golongan 1 bukan tanaman jenisa sabu.
Terduga pelaku dalam kasus ini dengan inisial MZ, SL, GS yang berasal dari Menala, Brang Rea, dan Leseng Moyo Hulu, " jelas Kapolres AKBP. Mustofa. SH. S. IK melalui Kasat Narkoba IPTU. Wahyu Indrawan, S. Sos,
Barang bukti yang diamankan 1 lembar klip berisi sabu, 1 buah bong, 2 buah tabung kaca, 1 buah jarum, 1 buah korek api tanpa Kepala, 1 buah korek api gas. Selanjutnya ada juga 1 buah gunting, satu buah pipet, satu bungkus rokok sempurna mild, dan HP Samsung," ujarnya.
Dia menerangkan kronologis penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada 3 orang tersebut sedang mengunakan dan membawa narkotika jenis sabu di lingkungan Menala Kecamatan Taliwang di rumah MZ.
Sehingga tim Resnarkoba yang di pimpin Kasat Narkoba melakukan penyelidikan, setelah informasinya benar langsung tim melakukan pengledahan dan penangkapan terduga pelaku pada malam itu juga," terangnya.
Pada saat penangkapan dan pengledahan ditemukan barang bukti, kemudian 3 orang terduga pelaku ini di bawa ke Polres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Ibrahim)
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.