Polres KSB Tangkap Pelaku Curanmor

Taliwang - Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui satuan Reskrim Polres dan Polsek Seteluk pada Senin, 21 Januari 2019 telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor. 

Terlapor dalam kasus ini AS, (20), laki - laki, alamat dusun luar Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

Tempat kejadian perkara kasus ini terjadi di Desa Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, SH., S. Ik.

Waktu kejadiannya kasus ini tanggal 13 September 2016 lalu sekitar pukul 04.30 Wita," tuturnya. 

Kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 13 september 2016 sekitar pukul 04:30 Wita bertempat di Desa Tapir Kecamatan Seteluk. 

Telah terjadi tindak pidana pencurian motor yang dilakukan oleh tersangka AS yang mengambil motor CB 150 R warna biru yang diparkir di depan teras setelah sampe di rumah tersebut AS langsung mengambil motor CB 150 R tersebut yang dalam keadaan tidak di kunci ganda.

Terduga pelaku ini mengambil motor dengan cara mendorong sampe depan jalan raya sampai depan jalan raya RN merusak kabel kunci kontak sampe putus dan menghidupkan motor tersebut.

Setelah itu pelaku membawa motor tersebut ke Desa Senayan dan disembunyikan di pinggir jalan kemudian motor tersebut di bawa ke Rumah AS sesampai di rumah AS motor CB 150 R tersebut langsung di masukan ke dalam rumah AS.  

Kronologis penangkapan terduga pelaku ini yaitu pada tanggal 21 januari 2019 sekitar pukul 14.00 wita. Terduga pelaku ditangkap di rumah ZA, alamat dusun Luar Desa Luar RT 03 RW 01 Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor CB 150 R," ujarnya. 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.



(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.