Polres KSB Tangkap 7 Orang Terduga Pencurian

SUMBAWA,LINTASNTB. Polres Sumbawa Barat pada Selasa, (8/1) sekitar pukul 18.00 Wita, telah mengamankan 7 orang laki-laki yang diduga telah melakukan  tindak pidana pencurian.

Tempat kejadian perkara dalam kasus ini dilokasi proyek PT. Hutama Karya areal proyek bendungan Bintang Bano Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

Waktu kejadiannya pada hari selasa, Tanggal, 08 Januari 2019 sekitar pukul 16.30 Wita, dengan terduga pelaku dengan inisial BKN, (42) pekerjaan sopir PT. HK, alamat dusun Bage Aji Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK.

Dengan temannya berinisial TRQ, (20) pekerjaan Wiraswasta (sopir pick up), alamat RT 10 RW 08 Lingkungan Sampir Kelurahan Sampir, MS, (38) pekerjaan Swasta (buruh), alamat Dasan Awas RT 03 Desa Denggen Timur Kecamatan Selong, Lotim.

Dibantu juga oleh temannya dengan inisial RS (20) pekerjaan buruh, alamat RT 01 RW 02 Lingkungan Sampir, IM, (27) pekerjaan buruh, alamat Telaga Kelurahan Telaga Bertong, ada juga SHK (39) pekerjaan petani, alamat Desa Suradadi Kecamatan Terara, Lotim. Dan IRS (15) putus sekolah, alamat Dasan Awas RT 03 Desa Denggen Timur Kecamtan Selong Lotim.

Kronologis kejadian dalam kasus ini, pada hari Selasa, tanggal 8 Januari 2019 pukul 16.30 Wita diketahui Mobil Pickup L300 dengan Nomor Polisi EA 9277 XZ baru keluar dari areal proyek PT. HK," terangnya. 

Melihat gerak geriknya yang mencurigakan kemudian mobil itu diberhentikan oleh para Saksi, setelah diperiksa kemudian didapati bermuatan Besi Ulir milik perusahaan. Setelah itu dilaporkan ke petugas TNI POLRI yang berjaga di proyek bintang bano. 

Dia juga mengatakan kerugian yang dialami oleh pelapor ( PT. HK) sekitar Rp. 50.000.000," ujarnya. 

Kronologis penangkapan terduga pelaku di lakukan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Brang Rea, IPTU Made Wikertayasa tanpa ada perlawanan dari terduga pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Mobil L 300 Nomor Polisi EA 9277 XZ, 1 unit Dinamo, 214 batang besi ulir dan 1 unit sepeda motor. 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamanakan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ibra)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.