Antisipasi DBD, Lombok Barat Keluarkan Surat Edaran


LOMBOK BARAT,LINTASNTB. Mengantisipasi wabah Demam Berdarah Dangue (DBD), Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid telah mengingatkan jajaran dan masyarakatnya dengan mengeluarkan Surat Edaran. Surat itu ditujukannya kepada seluruh Kepala Desa dan Camat se Kabupaten Lombok Barat untuk segera melakukan pencegahan dan menangani kasus DBD secara cepat. 

"Surat edaran Bupati sudah dijalankan oleh Puskesmas dengan melakukan sosialisasi dan pogging” kata Kepala Dinas Kesehatan H. Racham Sahnan Putra di Ruang Kerjanya, Jum'at (1/2).

Pihaknta dan semua Puskesmas, aku Rahman, harus mengambil tindakan segera dalam menangani DBD, baik melalui sosialisasi, pogging, dan penanganan kuratif berdasarkan standar operasional prosedur Puskesmas.

"Puskesmas kan sudah memiliki SOP sendiri dalam penanganan DBD," tegas Rahman. 

Menurut Dinas Kesehatan Lombok Barat, jumlah kasus DBD sampai saat ini mencapai 62 kasus.

"Di Kecamatan Kuripan yang paling banyak terkena DBD,  jumlahnya 32 kasus, kemudian di Puskesmas Kediri ada 12 kasus, Puskemas Jembatan Kembar ada 6 kasus, Puskesmas Gunungsari 4 kasus,  Puskesmas Dasan Tapen dan Gerung masing-masing 6 kasus dan di Puskesmas Labuapi ada 2 kasus. Sehingga kasus keseluruhan di Lombok Barat mencapai 62 kasus," terang Rahman.

Rahman memastiksn, sampai saat ini dari 62 kasus itu semuanya sudah mendapat perawatan dan tidak ada yang meninggal. Untuk itu Rachman berharap agar masyarakat dan semua stekholder kesehatan bisa secara mandiri membersihkan tempat-tempat berkembangnya perindukan nyamuk, seperti kaleng, air gelas, dan bak kamar mandi.

"Jika tidak di lakukan maka nyamuk sebagai sumber penyakit DBD akan semakin berkembang dan akan ada korban-korban lain, "ujarnya

Namun menurut Rachman, kasus itu belum bisa disebut Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Masih bisa ditangani lah," ujarnya. 

Selain DBD, menurut Rachman, penyakit lain yang bersumber dari lingkungan adalah malaria. Namun pihaknya mengaku sudah menangani dengan memperkuat kerja sama dengan Unicef. 

Dari 536 kasus malaria sejak ditetapkan sebagai KLB Kecamatan, pihaknya terus melakukan tindakan agar tidak terjadi penularan.

Target untuk tahun 2019 ini, aku Rachman, Kabupaten Lombok Barat harus mengeliminasi penyakit malaria sehingga menjadi nol kasus. 

Selain malaria, penyakit lain akibat lingkungan yang kurang sehat adalah  penyakit diare dan ispa. Namun Dinas Kesehatan, aku Rachman, pun bisa mengendalikannya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dengan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. 

"Semua pihak harus terlibat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkas Rachman sambil meminta agar masyarakat segera memeriksakan diri di Puskesmas bila menemukan kasus-kasus penyakit menular seperti itu.(cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.