Disnakertrans KSB Usulkan 200 KK Untuk Tempati Kawasan Transmigrasi

SUMBAWA,LINTASNTB. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat berencana akan mengusulkan ke Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi sebanyak 200 kepala keluarga untuk ditempatkan di kawasan Transmigrasi. 

Sebelumnya Kementrian mengeluarkan SK Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi nomor 71 Tahun 2018 tentang penetapan kawasan transmigrasi di Sumbawa Barat di tetapkan Kecamatan Sekongkang menjadi kawasan Transmigrasi.

Nantinya segala kegiatan transmigrasi baik itu penempatan trasmigrasi, penempatan baru, bugar atau pemekaran yang sudah ada akan dilaksanakan khusus di Kecamatan Sekongkang. 

Di tahun 2019 ini masih di usulkan ke Kementrian untuk penempatan baru daerah Transmigrasi yaitu di Batu Nampar sekitar 200 kepala keluarga. 

" proposal sudah diusulkan dan kami antar ke Kementrian, nanti penjaringan akan ditetapkan di Makasar atau Banjarmasin," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir. H. Muslimin, M. Si.

Dia berharap semoga Kabupaten Sumbawa Barat bisa masuk dalam penjaringan sebanyak 200 KK.

Ia juga mengusulkan program atau kegiatan ke Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan nomor surat 560/001/Naketrans/2019 tanggal 15 Januari 2019.

Sampai sejauh ini belum ada kepastian informasinya dari Kementrian. Nantinya ketika sudah ada SK penetapan dari Kementrian tentang kawasan dan dibarengi dengan segala biaya yang terkait dengan SK tersebut. 

Untuk yang 200 KK nantinya akan di pilih dari lokasi masyarakat yang banyak penduduknya dan akan di prioritaskan di 8 Kecamatan dan terutama di Kota Taliwang.

(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.