Mahasiswa Himasbar Saling Dorong Dengan Aparat, Tuntut Program Beasiswa Harus Transparan

SUMBAWA,LINTASNTB. Mahasiswa yang tergabung dalam himpunan pelajar Mahasiswa Sumbawa Barat (Hipmasbar) dan Ikpamsel, HPMS, HPMMB, IKP2MT. 

Mahasiswa Himasbar dalam orasinya menyakan jumlah penerima dan nominal beasiswa yang didapatkan oleh mahasiswa asal Sumbawa Barat dikurangi.

Pada saat orasinya ketua HIPMASBAR yudi Indrajaya mengatakan pengurangan beasiswa memberikan pengaruh buruk terutama kepada mahasiswa yang secara ekonomi lemah, seharusnya beasiswa tersebut mampu digunakan untuk membayar spp semester depan namun ini tidak sesuai dengan yang diharapkan. 

Pada kesempatan itu juga dia menyinggung tentang peraturan Bupati Sumbawa Barat nomor 42 tahun 2016, tepatnya bab V pasal 7 yang secara tegas menjelaskan bahwa penerima beasiswa Sumbawa Barat yang berprestasi dan kurang mampu adalah untuk mahasiswa diploma dan S1 yang diberikan bantuan biaya pendidikan setinggi-tingginya 3.000.000 perorang pertahun.

Dan 10 juta untuk mahasiswa S2, sedangkan untuk mahasiswa S3 akan diberikan sebesar 15.000.000," tuturnya di depan massa aksi. Pada Kamis, (14/2).

Mahasiswa menemukan kejanggalan beasiswa yang di terima selalu berkurang dan ada kejanggalan. Pada tahun 2016 mahasiswa D3 dan S1 diberikan beasiswa sebanyak 3 juta, namun 2017 beasiswa diberikan kepada mahasiswa KSB hanya 2,5 juta dan pada tahun 2018 beasiswa tersebut di berikan hingga angka 800 ribu untuk D3 dan 1,2 juta untuk S1.

" Yang lebih menyedihkan lagi pemerintah daerah belum bisa memastikan beasiswa untuk Mahasiswa pada tahun 2019 ini," ujarnya. 

Dalam tuntutannya mahasiswa ingin meminta kepada pemerintah daerah agar diberikan beasiswa kepada mahasiswa yang standar IP sesuai dengan juklak juknis atau sistem rangking. 

Selanjutnya mereka meminta pemerintah daerah meningkatkan pelayanan adminitrasi Dikpora dan terakhir mereka meminta agar diberikan pemerataan dan keadilan dalam pengajuan dan penerimaan beasiswa pemda kepada mahasiawa KSB di seluruh PTN atau PTS di Indonesia.  Mereka juga meminta pemda agar menetapkan nominal yang jelas dalam beasiswa pemda 2019 mendatang. 

Pada saat itu mereka meminta tentang aturan beasiswa berprestasi dan tidak mampu dalam pasal 7 ayat 4 Perbup KSB nomor 42 tahun 2016 yang didalam menyebutkan jumlah pemberian beasiswa seperti yang tercantum pada ayat 1,2 dan 3 tetap disesuaikan dengan Keuangan daerah.

Dia mengatakan dalam orasinya, apabila pemerintah daerah menjadikan pasal ini sebagai alasan untuk mengurangi jumlah beasiswa tanpa ada solusi lain,  maka pemerintah terkesan otoriter dan tak demokrasi dalam mengambil kebijakan.

Ia juga menuturkan pasal-pasal dalam peraturan Bupati nomor 42 tahun 2016 itu jelas merupakan pasal karet, terlebih pasal 7 yang memuat patokan maksimal nominal beasiswa mahasiswa KSB. 

Seharusnya yang tercantum di Perbup tersebut adalah aturan minimal bukan aturan maksimal sehingga adanya kepastian jaminan bantuan pendidikan. 

Selain itu mahasiswa Yogjakarta Yudi Prayudi mengatakan dalam orasinya bahwa pihaknya menginginkan transparasi dana beasiswa dari pemerintah daerah.

Massa aksi ini yang tergabung dalam himpunan pelajar mahasiswa Sumbawa Barat sebanyak 30 orang," cetusnya. 

Dia menghimbau kepada pemerintah daerah bahwa apabila tidak di gubris aksi ini maka dia akan membawa massa yang lebih banyak lagi.

Inti aksi mahasiswa kali ini adalah menolak kapitalisasi pendidikan, karna wujud sistem yang adil dengan azas pemerataan dalam pemberian subsidi beasiswa pendidikan.

" Massa aksi memberikan solusi kepada pemerintah daerah yaitu revisi Perbup nomor 42 tahun 2016 dan dia berharap agar pemda bisa lebih transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," katanya. 

Saat itu perwakilan dari pemerintah tidak yang menemui mahasiswa, Karna tidak digubris mahasiswa saling dorong dengan aparat kepolisian dan Sat Pol-PP.

(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.