Pemda KSB Akan Mengeliminasi Dan Vaksin Anjing Liar Di KSB

Sumbawa Barat -Kejadian Luar Biasa (KLB) berupa kasus rabies atau anjing gila yang terjadi di Kabupaten Dompu, membuat kewaspadaan ke beberapa Kabupaten lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Setelah diketahui beberapa waktu lalu Kabupaten Sumbawa sudah ada kasus serupa, kini pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat turut waspada mengantisipasi ancaman anjing gila ini. 

Pada sebelumnya, Pemda Sumbawa Barat telah mengeluarkan himbauan untuk mengeliminir masuknya penyakit rabies tersebut. Hal itu dilakukan, mengingat Sumbawa Barat merupakan pintu keluar masuk antar pulau di NTB yang rawan dari ancaman penyakit rabies atau anjing gila. Selain mengeluarkan himbauan, Pemda Sumbawa Barat juga akan melakukan vaksinasi dan eliminasi terhadap sejumlah anjing liar yang ada di Sumbawa Barat.

“ Di Sumbawa Barat kondisinya sejauh ini masih aman dari adanya anjing gila. Tapi, untuk mengantisipasi penyebaran dan penularannya, Pemda akan melakukan vaksinasi dan eliminasi dengan sejumlah anjing liar khususnya yang ada di Desa Kokarlian dan Desa Poto Tano,” ujar Kepala Dinas Pertanian, perkebunan dan peternakan, Suhadi, SP.,M.Si di ruang kerjanya, pada Kamis, (14/2).

Dia juga mengatakan pada Tahun 2019 ini belum ada anggaran untuk vaksin, yang ada hanya penawar racun untuk hewan yang dieliminasi. Itupun terbatas, hanya untuk satu Kecamatan," tuturnya. 

Meski demikian, pemerintah melalui Distanbunak terus berupaya memaksimalkan antisipasi adanya penyebaran virus yang dibawah anjing gila. Termasuk dengan mengeliminasi anjing liar yang akan dilakukan minggu depan.

Dia menjelaskan minggu depan kita akan eliminasi, pihaknya menunggu orang provinsi untuk melakukan sosialisasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat,” ucap Suhadi.

Untuk eliminasi yang digelar minggu depan, ia mengaku sudah berkoordinasi dan bersurat ke pemerintah desa Kokarlian dan Desa Poto Tano.

“Kami sudah memberitahukan bahwa akan ada eliminasi anjing liar. Selanjutnya kami juga sudah meminta untuk disediakan tempat atau lokasi untuk mengubur anjing liar jika ada yang terindikasi rabies," ujarnya. 

Selain itu juga, kami juga meminta agar anjing peliharaan agar diikat oleh pemiliknya untuk meminimalisir penularan rabies," tutupnya. 



(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.