Polisi Tangkap 5 Terduga Pengedar Narkoba

Brang Rea - Tim operasional satuan Reserse narkoba Polres Sumbawa Barat bersama unit pulbaket dan anggota Polsek Brang Rea berhasil, pada Kamis, (7/2) telah mengamankan 2 orang remaja di jalan raya tepatnya di depan Mako Polsek Brang Rea lantaran remaja ini di duga memiliki, mengedarkan, meyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa, S. Ik., MH melalui Kasubbag Humas AKP. Suwardi saat dikonfirmasi media ini, pada Jum, at (8/2) pagi hari, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

" Terduga pelaku diketahui berinisial SN (30) warga lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, serta HD (27) alias Kencong warga lingkungan mipotong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang terduga ditangkap dengan barang bukti 1 buah poket sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z ,warna biru dengan nomor plat EA 6621 HA," jelas AKP Suwardi.

Dia juga membeberkan dari pengembangan penangkapan pertama, team opsnal satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat bersama Unit pulbaket Polsek Brang Rea kembali berhasil mengamankan 3 orang laki laki di dusun Sario Desa Tepas Kecamaan Brang Rea, Sumbawa Barat dengan dugaan yang sama.

"FM Alias TB (30) warga Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, serta AN Alias Vijay (24) warga Kecamatan Sekongkang dan HR Alias Noe (25) warga Brang Rea diciduk di rumahnya," tuturnya.

Lanjut AKP Suwardi, Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa, 3 buah klip kosong, 3 bungkus plastik klip paketan kosong, 2 buah jarum bekas pakai, 2 buah skop, 1 potong pipet putih, 1 buah dompet hitam berisi uang Rp 2.550.000, 1 buah bong yang terbuat dari botol air minuman, Uang dalam saku celana TB sejumlah Rp. 3.050.000, dan 1 unit Motor vario warna Putih .

"Di tempat yang berbeda ditemukan, 1 lembar plastik clip berisi sabu, 1 lembar plastik clip berisi 6 poket sabu, 1 poket clip kosong , 3 potong pipet putih, 1 buah skop, 1 buah jarum, 1 buah kaca perak, uang Rp. 145.000, 1 buah Hp Vivo dan berat keseluruhan paket sabu yang di temukan polisi di perkirakan berkisar Bruto 10,50 gram lebih," bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kelima terduga pelaku penyalah gunaan narkotika dan beserta barang bukti tersebut di amankan di mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.



(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.