Wagub Ungkap Angka Buta Aksara di NTB Tidak Menghawatirkan

MATARAM,LINTASNTB. Mencermati data BPS dari hasil Susenas Maret 2018 yang menyebutkan, bahwa angka buta aksara atau buta huruf di NTB sebesar 12,58 persen itu ternyata banyak disumbang oleh penduduk usia non produktif. 

Melihat hal ini, Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan, angka buta aksara dari penduduk NTB usia 15 tahun ke atas yang dikeluarkan oleh BPS tersebut angkanya tidak mengkhawatirkan.

“Mencermati data yang dikeluarkan BPS, kita tidak khawatir dengan angka buta aksara di NTB. Pasalnya, dari 12,58 persen tersebut, mayoritas berasal dari usia non produktif,” jelas Wagub di ruang kerjanya hari ini, Rabu, 13 Februari 2019.

Berdasarkan distribusi penduduk usia 15 tahun ke atas yang buta huruf menurut kelompok umur, lanjut wagub, sebesar 33 persen masyarakat buta huruf itu yang usianya 55-64 tahun. Sementara itu, 32 persen itu berada pada usia 65 tahun ke atas.

“Jadi kita tidak khawatir dengan angka yang ada karena penyumbang terbesarnya berasal dari penduduk yang usianya tidak produktif lagi. Meski demikian, kita akan terus melakukan pendampingan sehingga angka buta aksara di NTB semakin mengecil,” jelas Wagub yang juga Ketua BKOW NTB ini.

Untuk memperkecil jumlah masyarakat buta aksara ini, sambung wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini, tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah daerah semata. Perlu ada keterlibatan dari semua pihak termasuk juga kampus atau perguruan tinggi.

“Kampus atau perguruan tinggi yang ada bisa menurunkan mahasiswanya yang sedang KKN untuk juga terlibat dalam menuntaskan masalah buta aksara ini,” ungkap wagub.

Data yang dikeluarkan BPS terkait distribusi penduduk usia 15 tahun ke atas yang buta huruf menurut kelompok umur di NTB adalah sebanyak 0 persen untuk penduduk usia 15-24 tahun, 2 persen untuk penduduk usia 25-34 tahun, 12 persen untuk penduduk usia 35-44 tahun, 21 persen untuk penduduk usia 45-54 tahun, 33 persen untuk penduduk usia 55-64 tahun, dan 32 persen untuk penduduk usia 65 tahun ke atas.(cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.