164 P3K KSB Diharapkan Menunggu Kemenpan RB

SUMBAWA BARAT - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahun 2019 Tahap 1.

Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jum, at (8/2/2019) lalu dengan dimulai aksesnya di portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Di temui seusai acara ASN harus ikut rambu-rambu Bawaslu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BK- Diklat), Drs. Tajuddin., MM mengatakan sampai saat ini belum ada kelanjutannya mengenai P3K. 

"Bolanya sekarang di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Karna kelanjutan dari kegiatan yang sudah di lakukan beberapa waktu, sepenuhnya menunggu dari sana," jelasnya. Pada Jum,at (29/3).

Ia menerangkan verifikasi terhadap berkas 164 pelamar P3K yang sudah di kirim sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenpan RB.  Sementara terkait kelulusan dan berapa yang lulus kami tidak tahu.

"Semuanya tidak ada hubungan dengan Pemerintah daerah terhadap yang lulus, intinya itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat bukan lagi pemerintahan daerah," katanya.

Dia menuturkan BKN regional 10 juga yang membawahi Kabupaten Sumbawa Barat juga menunggu Kemenpan RB. Karna di sini tidak ada porsi Bupati. Porsi Bupati hanya masalah kesiapan atau tidak siap. Bupati Sumbawa Barat siap dengan di buktikan surat pernyataan yang di kirim ke Menpan RB.

Lebih lanjut dia menjelaskan eks K2 di prioritaskan untuk ikut yang termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Namun untuk tenaga Kesehatan sudah habis diangkat.

"Khusus untuk K2 guru dan penyuluh pertanian datanya yang sudah memasukkan berkas ada sekitar 164 orang, 17 diantara penyuluh K2 pertanian yang di SKkan oleh kementerian pertanian," tuturnya.

Dia berharap kepada pelamar yang sudah masuk kategori itu untuk bersabar menunggu kelanjutan dari pemerintah pusat atau Kemenpan RB.

"Sebelumnya data mereka sudah ada namanya dan tinggal memasukkan berkasnya ke BKD dan sampai saat ini berkas eks K2 sudah ada di Menpan RB," tutupnya. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.