ASN Harus Ikuti Rambu-Rambu Bawaslu

SUMBAWA BARAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta mengikuti rambu-rambu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tetap berada dalam netralitas. Jangan sampai ASN mendengar diskusi, informas di televisi atau youtube mencari celah apa yang dilakukannya tidak melanggar netralitas. 

‘’Kalau TNI-Polri jelas, tegas tidak ada hak pilihnya. Kalau  ASN ada di dua alam, kapan netral, mana yang tidak netral, itu beda tipis, agar tahu ya ikuti prosedur, rambu-rambu dari Bawaslu,” kata Bupati Sumbawa Barat  Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M saat membuka Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, Anggota TNI dan Polri Pada Pemilu 2019, di Aula Graha Praja, Kamis pagi (28/03).

Bupati juga mengingatkan termasuk Bawaslu agar paradigma mencari-cari kesalahan dirubah, yakni menjadi mencari yang tidak salah. Jangan sampai hal-hal sepele kemudian disebut menjadi sebuah kesalahan. Jika ruang benarnya lebih besar maka jangan mencari kesalahan. ‘’Kalau ASN ngajak orang pilih ini itu di facebook itu jelas salah, terlalu berani. Jadi yang boleh dilakukan ASN adalah mengajak masyarakat ke TPS tanggal 17, Pemilu sukses tidak hanya aman dan lancar, tetapi tingkat partisipasi masyarakat juga tinggi,” imbuh Bupati.

Dandim 1628/Sumbawa Barat, Letkol CZI Eddy Oswaronto, S.T  menegaskan, arahan pimpinan TNI di tingkat atas sudah jelas, bahwa  netralitas anggota tidak main-main. Anggota harus melaksanakan tugasnya sesuai SOP, dengan mempedomani buku petunjuk pemilu yang sudah dipegang. Bersama Polri dan Masyarakat, TNI harus jaga kondusifitas keamanan di KSB yang sudah terjaga dengan baik.

Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Teuku Ardiansyah, S.H, mengatakan, di Polri ancaman bagi anggota yang tidak netral cukup berat, mulai dari teguran hingga pemecatan. Pemilu Serentak 2019 adalah pemilu terbesar dan pertama di dunia, dimana masyarakat memilih anggota legislatif dan Presiden secara serentak. Tahapan Pemilu yang berjalan saat ini adalah kampanye. Sejak dimulai tanggal 24 Maret, kampanye yang dilaksanakan anggota legislatif baik dialogis maupun monologis berjalan aman dan lancar. Surat suara juga telah tiba di KPU dan dilakukan pengamanan.

Dalam acara ini, para ASN mengikrarkan enam pernyataan sikap ASN pada Pemilu 2019 sesuai Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 800/2620/SJ tanggal 22 Maret 2019. Pembacaan ikrar pernyataan sikap ASN dipimpin Sekda KSB, H. Abdul Azis, S.H., M.H. ASN yang terdiri dari Kepala OPD, Pejabat Struktural setiap OPD dan staf kompak membaca ikrar pernyataan ASN. (Ibrahim/humas)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.