Empat Orang di Amankan Polisi, Diduga Menggunakan Narkoba

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama Tim Unit Pulbaket Polsek Seteluk berhasil amankan pengedar narkoba
Sumbawa Barat – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama Tim Unit Pulbaket Polsek Seteluk berhasil mengamankan empat orang di duga Memiliki, Mengedarkan, Meyimpan dan Menguasai Narkotika Golongan satu bukan tanaman jenis sabu. 

Dari keempat terduga tersebut berinisial AY (26), WK (30), OF (24), dan SB (36) mereka masing-masing warga Dusun Pamongo, dusun Benteng, dan warga dusun Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S. Ik., MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, IPTU Wahyu Indrawan, S. Sos yang dikonfirmasi oleh media Lintas NTB, pada Minggu (3/3/) pagi mengatakan membenarkan ada penangkapan pemakai Narkoba tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku ini terjadi pada hari sabtu tanggal 2 Maret 2019 sekitar pukul 18.10 Wita. keempat terduga merupakan kelahiran Kecamatan Seteluk, itu ditangkap di sebuah kos milik AY yang beralamat di Rt 020/011 dusun Bda Rea Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk.

Dari tangan terduga pelaku sebut IPTU Wahyu menjelaskan polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Bungkusan Rokok Malboro yang terdapat 1 tutup botol berisi 2 pipet dan kaca, 1 potongan pipet, 1 jarum, 1 Plastik klip kosong, serta di lantai kamar kos di temukan 1 bong dari botol sprite + 2 pipet yang berisi 1 bungkus klip kosong, 1 gunting, klip berisi sabu berat netto sekitar 1 Gram dengan uang Rp.1.340.000, 1 skop pipet, 3 korek api gas, 1 buah Hp merk Kagoo dan 1 buah Hp merk Nokia.

“ Ke 4 Terduga dan Barang Bukti langsung diamankan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kepada media ini,  IPTU Wahyu Indrawan, S.Sos membeberkan kronologis penangkapan. Informasinya dari masyarakat, bahwa terduga sering melakukan pesta narkoba dan transaksi jual beli narkoba sehingga meresahkan masyarakat.

Berdasarkan laporan itu, polisi mengambil tindakan melakukan penyelidikan. Pada momentum yang tepat dan semua informasi valid, anggota polres KSB bersama Unit pulbaket Polsek Seteluk langsung bergerak dan melakukan penggeledahan dan penangkapan. Hasilnya, barang bukti ditemukan di tangan terduga pelaku. 

“ Kami akan buruh darimana barang tersebut didapatkan, adapun hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menetapkan satu tersangka berinisial AY dari empat terduga pelaku yang di amankan Polres Sumbawa Barat.” tutup Wahyu.



(Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.