PT. AMNT Dituding Setengah Hati Untuk Membangun Smelter

SUMBAWA BARAT - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) dituding tidak serius membangun smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang) di Kabupaten Sumbawa Barat.

Perusahaan yang resmi menjadi operator tambang Batu Hijau di Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat sejak Nopember 2016 itu, dinilai menjadikan wacana pembangunan smelter itu sebagai alat untuk mendapatkan ijin eksport konsentrat (produk akhir tambang batu hijau) hasil tambang dari pemerintah. 

Tudingan itu terbaca dalam sejumlah spanduk yang dipasang LSM LIPPAN KSB di sejumlah titik strategis didalam kota Taliwang. Spanduk tersebut terpasang sejak Senin lalu.

Spanduk - spanduk tersebut antara lain bertuliskan kalimat "Pembangunan Pabrik Smelter dijadikan alat oleh PTAMNT untuk mendapatkan ijin ekspor konsentrat". Ada pula spanduk lain bertuliskan kalimat desakan kepada pemerintah untuk mencabut ijin ekspor PT.AMNT karena dinilai tidak serius membangun smelter di Sumbawa Barat.

Ketua LIPPAN KSB, Mus Mulyadi menyatakan ketidak seriusan PTAMNT membangun smelter itu terlihat dari progress yang masih jalan ditempat. 

"Aksi pemasangan spanduk ini kami laksanakan untuk mengingatkan PT.AMNT bahwa smelter itu kewajiban yang harus dibangun sesuai amanat undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, jadi jangan main-main," jelasnya.

"Kami juga mengingatkan pemerintah untuk memaksimalkan pengawasan terhadap rencana pembangunan smelter ini, karena sudah bertahun - tahun progressnya masih jalan ditempat," urai Mus.

Selain aksi pemasangan spanduk, LIPPAN KSB, sambung dia, juga berencana alan menggelar aksi damai ke PT.AMNT untuk mendesak perusahaan itu serius terkait rencana pembangunan smelter. 

"Kami juga menuntut keterbukaan dari manajemen PT.AMNT dan pemerintah tentang proses - proses yang sudah dilaksanakan, progress dan rencana jangka panjang yang akan dilaksanakan terkait persoalan ini," demikian Mus Muliyadi. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.