Wagub harapkan Produk Hukum yang mudah dipahami Masyarakat

MATARAM - Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd membuka Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi NTB tahun 2019, bertempat di Gedung Sangkareang Kota Mataram, Kamis (28/3/2019).

Rapat Koordinasi ini juga akan dirangkaikan dengan Sosialisasi dua produk aplikasi online Biro Hukum Setda Provinsi NTB. Aplikasi tersebut adalah e - Pra fasilitasi dan evaluasi produk hukum kab/kota dan aplikasi e-SIKEP (Sistem Informasi Keputusan). 

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan harapannya untuk bersama - sama bergerak mencapai satu tujuan, yaitu mewujudkan kerjasama jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi. 

" Dua wadah (aplikasi) yang telah disiapkan dan sebentar lagi akan disosialisasikan kepada bapak dan Ibu merupakan sarana untuk mempercepat atau mendekatkan pelayanan dalam pembentukan produk hukum daerah" jelas Wagub

"Selain mempercepat pelayanan, dua aplikasi tersebut juga akan mengefektifkan koordinasi, pembinaan dan pengawasan, serta pendokumentasian guna terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan Impelementatif" lanjutnya

Wagub juga menyampaikan perspektifnya pada tataran Impelementasi produk hukum di NTB. 

"Kita juga melihat banyak sekali produk hukum kita yang belum di Implementasikan dengan baik. Terlihat kurang tajam dan greget. Saya rasa perlu kita cermati bersama kedepan, bagaimana sosialisasi dari produk hukum yang telah dikeluarkan. Sehingga masyarakat kita benar-benar melek dan paham aturan hukum yang sudah berlaku" harap Wagub 

Kami berharap produk - produk hukum ini tidak saja menjadi tulisan di kertas, namun dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat Masyarakat inginkan hal yang mudah dipahami dan ini jd pekerjaan kita bersama agar pemahaman dapat sampai ke masyarakat sehingga tidak menjadi sia-sia" tutupnya

"Adapun latar belakang kegiatan ini adalah sebagai bagian dari tugas Pemerintah Provinsi yang merupakan pembina dari produk hukum Kabupaten dan kota, sebagaimana diamanatkan Permendagri no 80 thn 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah" terang Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB H. Ruslan Abdul Gani, SH, MH 

Terpantau, Rapat Koordinasi dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi NTB tahun 2019 ini menghadirkan narasumber dari KemenKumham dan Diskominfotik Provinsi. 

Kegiatan dihadiri 85 peserta yang terdiri dari peserta asal seluruh bagian hukum pemerintah kab/kota dan OPD provinsi. Turut menghadiri  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bq. Eva Nurcahyaningsih , M.Si. (Cand)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.