Insident Kecelakaan Kerja, Disnakertrans KSB Tindaklanjuti Laporan PT Macmahon

SUMBAWA BARAT - Insiden yang di alami salah satu karyawan di areal PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) batu hijau Sumbawa Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada hari minggu (24/3/2019) beberapa waktu yang lalu.

Dari insiden tersebut, Pihak Disnakertrans Sumbawa Barat telah menerima laporan atas kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan PT Macmahon tersebut.

Laporan yang di terima oleh Disnakertrans melalui PT Macmahon senin (25/3/2019) kemarin, dari laporan itu, kemudian hari selasa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan UPTD balai pengawasan ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa.

"Laporan itu, langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi teknis dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi untuk melakukan investigasi ke lapangan pada tanggal 1 April 2019," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Tohirudin, SH kepada media ini saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jum'at (29/3) kemarin.

Berdasarkan data dan laporan di lapangan serta hasil koordinasi dengan pengawas provinsi, kesimpulan akhirnya akan di sampaikan dalam nota penetapan. Yang di dalam nota tersebut akan di jelaskan sebab akibat daripada kecelakaan tersebut, serta akan menjadikan bahan evaluasi bagi perusahaan dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Di singgung masalah hak ahli waris, pihaknya akan terus melakukan koordinasi sesuai dengan masa kerja korban.

"Hak akhir ahli waris, tetap ada dan untuk pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan kematian dan jaminan hari tua), nantinya juga membutuhkan hasil penetapan pengawas dimana nota tersebut juga merupakan salah satu syarat pencairannya pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan," tutup Tohirudin. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.