Takut Disalahgunakan, Bawaslu Kecamatan Poto Tano Pantau Pendistribusian C6

SUMBAWA BARAT - Bawaslu Kecamatan Poto Tano melalui devisi SDM, Lukmanul Hakim, S. Pd mengatakan bahwa terkait dengan h-1 pencoblosan, Bawaslu Kecamatan Poto Tano telah mengintensifkan pengawas pemilu yang ada di Desa (PPD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bawaslu Kecamatan Poto Tano juga telah memastikan pendistribusian c6 oleh KPPS sesuai dengan regulasi dan berdasarkan pantauan c6 telah diterima oleh pemilih yang telah terdaftar dalam DPT. Dia juga memberitahukan kepada KPPS bahwa C6 harus sudah di distribusikan selambat-lambatnya H-1 pencoblosan.

Ia juga akan memastikan KPPS tidak memberikan c6 kepada pemilih yang tidak berada ditempat atau yang keluar daerah. meskipun ada namanya ada di dalam DPT, karena di khawatirkan di salah gunakan.

"Apabila c6 diberikan kepada pemilih yang tidak berada ditempat di khawatirkan c6 tersebut akan disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," jawabnya.

Ia juga akan memastikan pendistribusian logistik kotak suara dan surat suara pada tanggal 16 atau selambat-lambatnya H-1 pencoblosan.

Panwaslu Kecamatan Poto Tano sebelum masuk masa tenang telah memberikan pembekalan kepada PPD (Pengawas Pemilu Desa) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) agar selalu siap siaga mengawasi semua peserta pemilu tidak menggunakan masa tenang untuk kampanye, money politik, intimidasi, politik SARA hoax dan ujaran kebencian.

Ia menjelaskan cara pengawasan dengan tetap pasang mata, telinga agar tidak mengadakan acara kampanye, many politik, dan intimidasi tanpa sepengetahuan panwas Desa dan panwas PTPS. Dan Bawaslu Kecamatan Poto Tano 24 jam siap menerima laporan dari pihak manapun terkait dengan adanya peserta pemilu atau tim kampanye yang melakukan kegiatan yang dilarang pada masa tenang. (Ibrahim)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.